Liputan6.com, Makassar - Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-kota Makassar memasuki tahapan penyampaian visi misi. Para kandidat menyampaikannya di hadapan Wali Kota Makassar, Moh. Romdhan Pomanto.
Tak hanya saling bersaing dalam menyampaikan ide-ide unggulan sesuai program Pemerintah Makassar, para calon Ketua RT/RW juga tampak bersaing dalam menjaga penampilan terbaik.
Seperti yang dilakukan para calon Ketua RT/RW di Kelurahan Buloa Kecamatan Tallo, Makassar saat mengikuti tahapan penyampaian visi misi yang berlangsung pada Minggu, 19 Februari 2017.
Advertisement
Baca Juga
Mereka menjaga penampilan dengan berpakaian adat ala suku Bugis-Makassar saat membacakan visi-misi secara tertulis di hadapan wali kota.
"Ada 15 orang calon di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar yang mengikuti pemaparan visi-misi," kata Danny, sapaan akrab Wali Kota Makassar, Moh. Romdhan Pomanto.
Pemaparan visi misi, kata Danny, sangat penting guna mengetahui kualitas yang dimiliki para calon Ketua RT dan RW.
Dari visi-misi yang disampaikannya dapat diketahui apa yang akan diperbuat oleh mereka ke depannya ketika terpilih, terutama yang keterkaitannya dengan pelayanan masyarakat.
"Terlihat jelas beberapa calon mampu berbicara dengan baik dengan menyampaikan visi-misinya berkaitan dengan program Pemerintah Kota Makassar tadi," akui Danny.
Hampir semua calon yang hadir dalam memaparkan visi-misinya, menurut Danny, semuanya terkait dengan gagasan-gagasan yang baik dan berkaitan langsung dengan program Pemkot Makassar.
"Meski penyampaian visi-misi masih terlihat grogi tadi namun sudah dapat dipahami tujuannya. Semuanya cukup jelas dan bagus," kata Danny.
Mereka yang terpilih nantinya pada 26 Februari 2017 akan diberikan SK yang langsung ditanda-tangani oleh Wali Kota Makassar sebagai bentuk legitimasi penguatan jabatan pada masa periode 2017-2022 atau masa bakti lima tahun.
"Saya mau dedikasikan program ini dan baru pertama kali di Indonesia pemilihan RT dan RW secara serentak dan demokratis," tutur Danny.
Sebelumnya, para calon Ketua RT/RW diberikan waktu untuk berkampanye, tetapi tidak menggunakan alat peraga, maupun spanduk. Melainkan dibolehkan berkampanye menggunakan wadah media sosial seperti Facebook atau lainnya.
Syarat mencalonkan diri sebagai ketua RT/RW usia dimulai 18 tahun dan telah bermukim di kawasan setempat selama setahun. Saat ini, di Makassar tercatat ada 4.981 RT dan 988 RW.