Liputan6.com, Soppeng - Kepolisian Resor Soppeng, Sulawesi Selatan, menyatakan sampel darah dan DNA yang dicurigai sebagai terduga pemerkosa gadis berketerbelakangan mental berinisial BG (17) tidak identik dengan DNA milik anak BG.
"Jadi, sampel DNA yang diperiksa di Mabes Polri tidak terbukti. Di mana proses DNA tersebut dikawal semua pihak baik dari pihak Perlindungan Anak, Dinas Sosial dan lainnya," kata Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo saat dikonfirmasi Jumat (3/3/3017).
Dalam kasus itu, kepala sekolah luar biasa (SLB) tempat BG belajar menjadi terduga pemerkosa awal. Namun, hasil tes DNA menunjukkan bahwa sampel darah anak korban dan terduga pemerkosa 99,99 persen tidak cocok.
"Dengan demikian, lelaki Ramli (nama kepala SLB) tidak terbukti," kata Dodied.
Baca Juga
Advertisement
Meski begitu, penyidik akan tetap melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemerkosa siswi SLB itu. Sebelumnya, BG diduga diperkosa kepala sekolahnya hingga ia melahirkan bayi laki-laki.
Awalnya, pihak keluarga enggan melaporkan kejadian yang menimpa BG karena malu. Namun setelah putrinya melahirkan bayi laki-laki, orangtua BG akhirnya melapor ke Polsek Donri-donri, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
BG melahirkan bayinya dengan selamat pada 17 Januari 2017 lalu di kebun milik orangtuanya dengan peralatan seadanya. Bahkan, menurut keterangan dari salah seorang anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Ria Akudran, tali pusar anak BG dipotong menggunakan parang.
Andi Ria Akudran juga menjelaskan bahwa, saat BG ditanya mengenai siapa yang memperkosanya, BG hanya menyebut satu nama, yakni Elli atau Ramli.