Korban Hoax Sudah 7 Orang , Polisi Baru Tetapkan 4 Tersangka

Berita bohong atau hoax kerap berdampak fatal, terutama bagi masyarakat yang tak mengonfirmasi ataupun mengecek kebenarannya.

oleh Fajar Eko Nugroho diperbarui 13 Mar 2017, 18:33 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2017, 18:33 WIB
Hoax penculikan anak
Polres Brebes menetapkan empat tersangka penganiayaan terkait hoax penculikan anak. (Liputan6.com/Fajar Eko Nugroho)

Liputan6.com, Brebes - Kepolisian Resor Brebes Jawa Tengah akhirnya telah menetapkan empat tersangka atas kasus pengeroyokan kepada gelandangan bernama Toyo, warga Kuningan, Jawa Barat di Desa Tegalreja, Kecamatan Banjarharjo, Selasa, 7 Maret 2017.

Gelandangan yang menjadi korban hoax atau berita bohong itu dituduh penculik anak berpura-pura sebagai gelandangan dan orang gila. Bahkan, saat itu, sejumlah warga dengan keji membabi buta memukuli korban di tengah sawah untuk kemudian digantung di sebilah bambu dengan posisi kedua kaki diikat di atas bak hewan hasil buruan.

Selain itu, sejumlah warga setempat tega menggantung dan mengarak keliling desa dengan posisi kepala korban menyentuh kerasnya aspal dan tanah.

Kapolres Brebes AKBP Luthfie Sulistiawan mengatakan, pihaknya telah menetapkan empat tersangka atas kasus pengeroyokan kepada seorang korban gelandangan di Desa Tegalreja, Banjarharjo.

Sebelum menetapkan tersangka, kata dia, polisi sudah memeriksa dan mengusut peran masing-masing tersangka mengeroyok korban hingga babak belur.

"Mereka terbukti melakukan pengeroyokan dan mengarak korban keliling desa," ucap Luthfie Sulistiawan, Senin (13/3/2017).

Keempat tersangka yang merupakan warga Desa Tegalreja, itu adalah Santono (26), Juwita (53), Tarjo (51), dan Ganang (22). Para tersangka tersebut saat ini meringkuk di ruang tahanan Polres Brebes.

Polisi juga menyita barang bukti berupa baju korban, dua utas tali dari karung goni, dan seutas tali dari pelepah pisang. Tali-tali tersebut digunakan para tersangka untuk menyeret korban. Para tersangka pun bakal dijerat Pasal 170 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan.

Untuk itu, Kapolres Brebes mengajak kerja sama kepada seluruh instansi dan dinas terkait, serta masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi situasi yang tengah berkembang. Terutama, isu adanya penculikan anak.

Sebab, berita bohong atau hoax kerap berdampak fatal, terutama bagi masyarakat yang tak mengonfirmasi ataupun mengecek kebenarannya. Hal itu seperti yang terjadi di Desa Tegalreja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Selasa pekan lalu.

7 Orang Diamuk Massa Gara-gara Hoax

Hoax penculikan anak
Salah satu korban penganiayaan terkait hoax penculikan anak. (Liputan6.com/Fajar Eko Nugroho)

Hingga kini tercatat sudah ada tujuh korban diamuk massa akibat hoax atau berita bohong beredar di media sosial terkait isu penculikan anak yang berpura pura menjadi gelandangan atau pengemis di wilayah Kabupaten Brebes Jawa Tengah.

"Disebutkan, pelaku penculikan akan mengambil organ tubuh korban untuk dijual hingga mengakibatkan warga melakukan tindakan anarkis. Korban dipukuli secara beramai-ramai hingga nyaris tewas," ujar Kepala Seksi Kehumasan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes Lusiana Indira Isni.

Untuk itu, pihaknya kini gencar menyosialisasikan bahaya hoax melalui ribuan selebaran kertas dengan dibagi-bagikan kepada masyarakat Kabupaten Brebes. Seperti diberikan kepada anak-anak, pelajar, pemuda, maupun orangtua, juga kepada para penjual dan pembeli. Termasuk tukang becak yang mangkal di Pasar Induk Brebes, serta tempat umum lainnya.

"Selain menyebarkan selebaran, kami dari Pemkab Brebes juga terus menyosialisasikan melalui media sosial dan siaran radio  Sejauh ini, juga tidak ada yang melaporkan anaknya hilang akibat diculik," dia menambahkan.

Sebelumnya, Bupati Brebes Idza Priyanti mengajak masyarakat Kabupaten Brebes untuk melawan hoax atau berita bohong yang tersebar di masyarakat, baik lewat mulut ke mulut maupun lewat media sosial. Sebab, hoax bisa berakibat fatal bahkan menyebabkan korban jiwa kalau tidak bisa menyikapinya secara bijak.

Idza pun mengaku prihatin dengan berita yang tersebar adanya penculikan anak-anak kecil oleh orang yang pura-pura gila. Alhasil, masyarakat termakan isu yang mengakibatkan orang gila menjadi korban hoax terkait penculikan anak.

"Jangan sampai ada kejadian lain yang menimpa orang gila. Ayo, kita amankan baik gelandangan maupun orang gila," kata Bupati Brebes.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya