Liputan6.com, Mamuju Tengah - Top 3 Berita Hari Ini, warga Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) semakin gencar berpatroli di desanya untuk mengantisipasi serbuan ular piton.
Patroli digelar karena sebelumnya seorang warga dari desa mereka tewas karena ditelan bulat-bulat oleh seekor piton raksasa dengan panjang mencapai tujuh meter.
Belum lama ini tiga ekor ular piton dengan panjang tujuh meter berhasil ditangkap warga. Tubuh ketiga hewan melata itu ditebas pakai parang kemudian dikeringkan lalu dikuliti.
Advertisement
Lalu, apa kabar kasus calo penerimaan anggota TNI dengan barang bukti uang sogok Rp 1,5 miliar? Sebelas tersangka sudah dinyatakan bersalah melalui proses persidangan militer yang telah dilakukan secara diam-diam.
Hingga malam ini berita tersebut paling banyak menyita perhatian pembaca Liputan6.com, terutama di kanal Regional, Jumat (7/4/2017).
Berikut berita terpopuler dalam Top 3 Berita Hari Ini:
1. Warga Sulbar Makin Rajin Ronda Usai Kuliti 4 Ular Piton Raksasa
Untuk mengantisipasi serangan balasan ular piton, warga di Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menggelar ronda hingga malam hari.
"Masyarakat sampai sekarang masih dihantui trauma usai kejadian yang dialami petani kelapa sawit, Akbar (28) yang tewas tertelan hidup-hidup oleh ular piton berukuran tujuh meter," kata Danni.
Dua hari setelah kejadian nahas tersebut, warga membalas terkaman itu dengan menangkapi kawanan ular piton di daerah tersebut. Tiga ekor ular piton raksasa jadi bulan-bulanan warga pada Senin, 3 April 2017.
Ketiga ekor piton itu langsung ditebas pakai parang kemudian dikeringkan di bawah terik matahari dan dikuliti.
2. Sidang 'Diam-Diam' Kasus Calo Masuk TNI Kodam Wirabuana
Masih ingat dengan kasus calo penerimaan anggota TNI dengan barang bukti uang sogok Rp 1,5 miliar? Persidangan militer atas kasus itu ternyata sudah digelar tanpa pemberitahuan terbuka, berbeda saat kasus itu diungkap pertama kali.
Setelah melalui proses persidangan militer, 11 tersangka dari internal Kodam VII Wirabuana dinyatakan bersalah.
Empat tersangka dicopot dari jabatannya, sedangkan tujuh lainnya hanya mendapat sanksi administrasi, tanpa menyebutkan identitas para terpidana.
Kasubdit III Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sulsel, AKBP Leonardo mengatakan, penanganan kasus percaloan penerimaan prajurit TNI yang menetapkan 11 tersangka dari warga sipil tersebut baru beberapa yang dinyatakan P21.
3. Keluhan Mahasiswa Kupang Sebelum Tewas Usai Kesurupan
Fabianus Hale Bere (22), mahasiswa Kristen Artha Wacana Kupang, Nusa Tenggara Timur ditemukan tewas usai kesurupan.
Atas persetujuan kedua orangtua, kakak kandung korban, Gaudensiana langsung berangkat menuju Kupang. Ia tiba di Kupang pada 30 Maret 2017.
"Saat itu, dia belum kesurupan, hanya kakinya bengkak dan badannya panas, sehingga saya hanya mencari obat untuk diminum," kata Gaudensiana.
Fabianus baru mengalami kesurupan pada Rabu, 5 April 2017, sekitar pukul 19.00 Wita di kamar kos. Saat itu, ia sempat mengamuk dan membantingkan diri ke lantai kamar kos.