Liputan6.com, Medan - Polda Sumatera Utara membeberkan motif Andi Lala beserta rekan-rekannya yang tega membunuh lima kerabatnya sendiri, yakni Riyanto (40) beserta istri, kedua anaknya, dan mertuanya di Pasar 1, Gang Tengah, Mabar, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Minggu dini hari, 9 April 2017.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, Andi Lala menghabisi nyawa Riyanto beserta keluarganya dilatarbelakangi dendam karena utang piutang uang sebesar Rp 5 juta.
Ironisnya, uang tersebut bukan untuk keperluan mendesak keluarga, melainkan untuk keperluan membeli narkotika jenis sabu. Sekitar dua bulan lalu, Andi Lala memberikan uang tersebut kepada Riyanto untuk membeli sabu.
"Andi Lala sempat menagih uang tersebut, tapi tidak kunjung dikembalikan Riyanto hingga akhirnya muncul niat pelaku membunuh," kata Rycko di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (17/4/2017).
Utang piutang tersebut terjadi sekitar dua bulan lalu. Andi Lala kemudian merencanakan pembunuhan sejak dua hari sebelum eksekusi, tepatnya pada Jumat, 7 April 2017.
Baca Juga
Advertisement
Dalam merencanakan aksinya, Andi Lala sempat menggadaikan sepeda motornya kepada Riky di Lubuk Pakam, Deli Serdang. Uang hasil gadai sepeda motor selanjutnya digunakan Andi Lala membeli perlengkapan untuk membunuh, seperti besi, merental mobil dan narkoba jenis sabu.
"Sebelum membunuh, Andi Lala sempat ajak Riyanto konsumsi sabu. Andi Lala juga mengaku sendiri dalam menghabisi nyawa Riyanto beserta keluarganya," tutur Kapolda.
Disinggung mengenai keterlibatan Andi Sahputra dan Roni, Kapolda menyebut keduanya bertugas sebagai orang yang mengawasi dari luar rumah. Namun, keduanya mengetahui jika Andi Lala merencanakan pembunuhan.
Pernah Membunuh pada 2015
Andi Lala ternyata tidak hanya sekali membunuh. Pada 2015 lalu, pria 35 tahun tersebut juga pernah membunuh korban lainnya atas nama Suherman alias Iwan.
Pembunuhan kala itu dilatarbelakangi amarah akibat istrinya, Reni Safitri, telah berhubungan intim sebanyak tujuh kali dengan korban yang merupakan warga warga Blok VI, Desa Sumberjo, Kecamatan Pagar Merbau, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Mengetahui hal itu, Andi Lala menyuruh Reni menghubungi Suherman untuk datang ke rumah mereka di Jalan Pembangunan 2, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Setelah menghabisi nyawa Suherman, untuk mengelabui masyarakat atas tindakannya, Andi Lala beserta Irfan membuang jenazah korbannya tersebut ke dalam parit yang berada di kawasan Lubuk Pakam.
"Hal itu mereka lakukan seolah-olah Suherman korban kecelakaan lalu lintas," kata Kapolda.
Hingga saat ini, pihak kepolisian terus menyelidiki untuk mengungkap kemungkinan kasus-kasus lain yang dilakukan oleh Andi Lala. Pihaknya juga telah mengamankan enam orang, yaitu Andi Lala, Andi Sahputra, Roni, Reni Safitri, Irfan dan Riky.
Andi Lala diringkus tim gabungan Jatanras Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan di kawasan Jalan Lintas Rengat-Tembilahan, Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Andi Lala merupakan terduga otak pembunuhan yang menewaskan Rianto (40) dan Yani (35), kedua anak mereka, Naya (14) dan Gilang Laksono (10) serta mertua Rianto, Marni (50). Sementara, putri bungsu pasangan Rianto dan Yani yang berusia empat tahun bernama Kinara selamat.
Advertisement