Liputan6.com, Palembang Insiden razia berdarah yang menewaskan dua orang penumpang mobil Honda City hitam menyeret Brigadir K, anggota Sabhara Polres Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai tersangka utama.
Brigadir K menembak secara beruntun ke arah mobil korban yang berisi delapan orang penumpang. Namun ternyata, penembakan brutal Brigadir K ini juga diketahui oleh salah satu anggota kepolisian Polres Lubuk Linggau lainnya.
Dari informasi yang diperoleh, polisi yang berinisial S ini berada di dalam mobil Mitsubishi yang juga ditumpangi Brigadir K. Anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) tersebut bertugas mengemudi mobil saat pengejaran kendaraan korban pada Selasa siang, 18 April 2017.
Advertisement
Diduga, S masih terus mengemudi saat Brigadir K yang duduk di sampingnya menghujani tembakan ke mobil korban. Dari mobil korban yang disita Polda Sumsel, ada enam lubang bekas tembakan berdiameter lima milimeter di bagian belakang mobil.
Baca Juga
Saat Liputan6.com menanyakan tentang keberadaan S yang seakan membiarkan Brigadir K menembak mobil korban, Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa hal tersebut tidaklah menyalahi aturan.
"Sudah diperiksa, tidak ada salah," ucap dia kepada Liputan6.com di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang, seusai mengantar para korban razia berdarah berangkat ke Lubuklinggau, Selasa, 25 April 2017.
Semua senjata api (senpi) milik kepolisian, lanjut Agung, mempunyai pengaturan penembakan secara otomatis. Bahkan, ia membenarkan bahwa senjata SS2 tipe V1 yang digunakan Brigadir K untuk menembak adalah senjata semiotomatis.
Kendati sudah delapan hari usai insiden razia berdarah tersebut, penyidik Polda Sumsel belum memeriksa secara terperinci. Apakah Brigadir K menggunakan senjata laras panjang tersebut dalam keadaan otomatis atau tidak saat menembaki mobil korban.
"Belum ada pemeriksaan ke arah itu," ujar dia.
Dalam pemeriksaaannya, Brigadir K juga mengikuti tes psikologis. Dari hasil tes tersebut, tim penyidik Polda Sumsel menyatakan bahwa tersangka tidak mengalami gangguan kejiwaan.
Bahkan, pada saat Brigadir K memberondong peluru ke arah mobil korban, kondisi kejiwaan tersangka sangat baik.
"Yang bersangkutan secara sehat menggunakan senjata," kata Agung.
Untuk jadwal rekonstruksi, Kapolda Sumsel menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik. Namun kemungkinan reka ulang insiden razia berdarah tersebut belum akan digelar dalam waktu dekat.
Agung mengakui berkas-berkas berisi informasi detail untuk menggelar rekonstruksi insiden razia berdarah di Lubuk Linggau tersebut masih belum lengkap.