125 Tahanan Kabur Rutan Pekanbaru Masih Berkeliaran

Total 448 tahanan kabur dari Rutan Pekanbaru setelah kerusuhan. Sebagian menyerahkan diri dan diantar keluarga.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Mei 2017, 18:30 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2017, 18:30 WIB
Tahanan Kabur
Sebanyak 323 tahanan kabur Rutan Pekanbaru sudah ditangkap. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Sebanyak 323 dari 448 tahanan kabur dari Rumah Tahanan Klas IIB Sialang Bungkuk atau Rutan Pekanbaru, Riau, berhasil ditangkap. Dengan demikian, hingga kemarin malam, jumlah tahanan kabur yang masih buron sebanyak 125 orang.

"Sisanya 125 orang masih diupayakan untuk dikejar dan ditangkap," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/5/2017), dilansir Antara.

Sebelumnya, Polda Riau mengungkapkan adanya permasalahan yang memicu ratusan tahanan kabur dari Rutan Sialang Bungkuk pada Jumat, 5 Mei lalu. Disebutkan pula bahwa tahanan, khususnya Blok B dan C, berunjuk rasa lantaran tidak mendapatkan pelayanan yang baik.

Mereka akhirnya membuat kericuhan dan mendobrak pintu setinggi tiga meter bagian samping kanan rutan. Ratusan penghuni Rutan Pekanbaru kemudian kabur.

Rutan kelebihan kapasitas penghuni karena yang seharusnya hanya bisa menampung 361 tahanan, namun kenyataannya berisi 1.870 orang. Dalam satu sel yang seharusnya hanya berisi 10-15 orang, tapi diisi oleh 30 orang.

Sementara dari keterangan yang didapat dari para penghuni rutan yang sudah ditangkap kembali, pemicu lainnya adalah akibat adanya pungutan liar atau pungli terhadap tahanan ataupun narapidana. Para penghuni penjara juga tidak mendapatkan pelayanan yang baik.

Kerap juga terjadi penganiayaan terhadap napi ataupun tahanan, fasilitas kesehatan yang kurang memadai, dan pembatasan waktu beribadah yang terlalu singkat. Selain itu, pembatasan jam besuk ditambah dengan adanya pungli bagi pembesuk yang ingin menambah waktu besuk, serta perlakuan sejumlah petugas Rutan Pekanbaru yang melanggar ketentuan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya