Ada Pegawai Pemprov dalam Misteri Jasad Bayi di Danau Sipin Jambi

Polisi hanya memerlukan waktu tiga hari untuk membuka tabir misteri jasad bayi perempuan di Danau Sipin Jambi.

oleh Bangun Santoso diperbarui 16 Mei 2017, 09:30 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2017, 09:30 WIB
Ada Pegawai Pemprov dalam Misteri Jasad Bayi di Danau Sipin Jambi
Kapolresta Jambi, AKBP A Fauzi Dalimunte usai menangkap dua tersangka pembuang jasad bayi perempuan di danau Sipin, Kota Jambi. (Liputan6.com/Bangun Santoso)

Liputan6.com, Jambi - Tak butuh waktu lama, jajaran Polresta Jambi berhasil mengungkap misteri jasad bayi di Danau Sipin, Kota Jambi. Sepasang muda-mudi baru saja ditangkap atas kasus tersebut.

Kapolresta Jambi AKBP A Fauzi Dalimunte didampingi Kasubag Humas Brigadir Polisi Alamsyah Amir mengatakan, sepasang kekasih itu ditangkap karena diduga kuat sebagai pembuang jasad bayi perempuan tersebut.

"Ditangkap pukul 14.00 WIB, sepasang kekasih WZ perempuan, 20 tahun dan AP, laki-laki 21 tahun," ujar Fauzi di Mapolresta Jambi, Senin, 15 Mei 2017.

Dari pengakuan mereka, WZ mengatakan sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer di bagian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Jambi. Sementara, AP adalah tenaga kerja swasta.

Menurut Fauzi, sepasang kekasih ini diketahui sudah sejak lama menjalin hubungan, tepatnya sejak 2012 lalu. Sejak Januari hingga Oktober 2016, WZ dan AP beberapa kali telah berhubungan intim layaknya suami istri.

Mengetahui dirinya hamil, WZ dan AP sejak Januari 2017 sudah berupaya menggugurkan bayi nahas tersebut sejak dalam kandungan. "Caranya, mulai dari memakan buah nanas muda hingga meminum ramuan jamu khusus," ucap mantan Kapolres Labuhan Batu, Medan ini.

Kedua pelaku akan dijerat Pasal 77A ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Peristiwa penemuan jasad bayi perempuan ini sempat menghebohkan warga Kota Jambi. Bermula pada Jumat siang, 12 Mei 2017 sekitar pukul 13.30 WIB, saat itu ada seorang warga hendak pergi memancing di Danau Sipin yang letaknya di tengah kota itu.

Warga tersebut kaget melihat sesosok bayi kecil mengapung dengan posisi tertelungkup di danau. Ia lantas memberitahu warga lain dan melapor ke Polsek Telanaipura, Kota Jambi.

Jajaran Polsek Telanaipura bersama Sat Reskrim Polresta Jambi langsung menyelidiki dengan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Sejumlah klinik dan rumah bersalin di Kecamatan Kotabaru juga diperiksa hingga akhirnya WZ dan AP berhasil diamankan.

Danau Sipin merupakan danau yang berada di tengah Kota Jambi. Lokasinya berada di tepian Fakultas Kedokteran, Universitas Jambi dan tak begitu jauh juga dari kawasan Kantor Gubernur Jambi. Danau seluas 89,2 hektare itu tak hanya dikenal sebagai objek wisata bagi warga Jambi, tetapi juga menjadi tempat menggantungkan hidup sejumlah nelayan di sekitar danau.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya