Libur Selama Ramadan, Siswa Purwakarta Wajib Belajar Kitab Kuning

Para siswa Purwakarta tak sepenuhnya bebas dari pengawasan guru di sekolah masing-masing meski diliburkan selama Ramadan.

oleh Abramena diperbarui 26 Mei 2017, 06:31 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2017, 06:31 WIB
Libur Selama Ramadan, Siswa Purwakarta Wajib Belajar Kitab Kuning
Para siswa Purwakarta mempelajari kitab kuning. (Liputan6.com/Abramena)

Liputan6.com, Purwakarta - Para pelajar di Kabupaten Purwakarta diliburkan selama Ramadan. Meski begitu, seluruh pelajar diwajibkan untuk mendalami baca tulis Alquran (BTQ) dan mempelajari Kitab Kuning.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, libur Ramadan di Purwakarta memang selalu diisi dengan hal-hal yang mendorong pelajar fokus beribadah. Selain puasa, fokus mereka kali ini ditambah dengan pelajaran BTQ dan Kitab Kuning.

"Kami ganti dengan menyebar para pelajar ke majelis-majelis, ke masjid-masjid, dan ke pesantren-pesantren. Mereka bisa memperdalam BTQ dan Kitab Kuning di sana, tafsir Quran juga bisa," jelas Dedi di tengah kegiatannya, Kamis, 25 Mei 2017.

Skema evaluasi juga sudah disiapkan Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pendidikan setempat. Setiap sekolah juga telah menyiapkan teknis evaluasi. Evaluasi itu bertujuan untuk menakar kemampuan dan pemahaman pelajar terhadap materi yang telah mereka pelajari.

"Kalau masuk sekolah lagi nanti dievaluasi, berapa surat pendek yang mereka hafal, bisa tidaknya mereka membaca kitab kuning. Ada penilaian sejauh mana kemampuan pelajar kita," katanya menambahkan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Rasmita mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan seluruh guru di sekolah agar aktif memonitor siswa mereka selama libur Ramadan. Monitoring berupa pendampingan para pelajar saat belajar BTQ maupun Kitab Kuning.

Selain itu, keseharian pelajar pun akan turut dipantau, untuk mengukur sejauh mana Pendidikan Karakter diterapkan. "Para pelajar akan didampingi oleh gurunya. Jadi monitoring dan evaluasi nanti turut berjalan," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya