Cek Ciri-Ciri Kerupuk Soto Berpewarna Tekstil

Kerupuk soto berbahaya itu mengandung pewarna tekstil Rodamin B dalam proses pembuatannya.

oleh Gun ES diperbarui 13 Jun 2017, 15:30 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2017, 15:30 WIB
Penjual Kerupuk Soto Berbahaya Selamat dari Penjara, Kok Bisa?
Kerupuk soto berbahaya itu mengandung pewarna tekstil Rodamin B dalam proses pembuatannya. (Liputan6.com/Gun ES)

Liputan6.com, Purbalingga – Sebagian besar kerupuk yang digunakan untuk campuran soto ditengarai tidak layak konsumsi. Camilan renyah berbahan baku tepung singkong diketahui menggunakan pewarna tekstil, berupa zat rodamin B yang membahayakan kesehatan.

"Penggunaan zat pewarna pakaian oleh sebagian perajin kerupuk karena lebih murah dan penggunaannya juga tidak terlalu banyak," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga Umar Fauzi saat mengawasi peredaran bahan makanan di Pasar Kutasari, Purbalingga, Senin, 12 Juni 2017.

Umar menambahkan, kerupuk tersebut lebih dikenal kerupuk soto karena sering digunakan untuk campuran soto. Ciri-ciri kerupuk soto berbahaya adalah yang berwarna menyala.

"Lebih baik menggunakan kerupuk soto tanpa pewarna, karena lebih higienis dan tidak mengandung zat pewarna pakaian," kata Umar.

Untuk mengantisipasi beredarnya zat berbahan kimia yang berbahaya dalam makanan, Dinas Kesehatan membentuk tim pengawasan makanan yang bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat Purbalingga.

"Salah satu upayanya dengan memberikan pengarahan dan pemahaman kepada pedagang untuk tidak menjual barang dagangan yang mengandung zat berbahaya seperti boraks, formalin dan rodamin. Karena apabila bahan kimia berbahaya tersebut dikonsumsi secara terus-menerus, secara akumulatif akan memicu kanker dan penyakit lainnya," kata Umar.

Dinkes juga akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan menelusuri asal pemasok barang tersebut. Langkah tersebut dilakukan agar peredaran kerupuk soto berzat kimia berbahaya bisa dicegah sedini mungkin di masyarakat.

Umar mengatakan, temuan di pasar tersebut untuk sementara tidak disita maupun dimejahijaukan karena pertimbangan faktor kemanusiaan. Pasalnya, penjual merupakan pedagang kecil.

"Sasaran ke depan akan dilakukan kepada produsen atau pedagang besar karena bersifat masif, karena men-supply bukan hanya di Kabupaten Purbalingga saja namun sampai ke kabupaten tetangga," katanya.

Tim akan terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinperindag, Dinkominfo, Dinas Ketahanan, Pangan, Dinas Pertanian dan Satpol PP, serta akan akan melibatkan dari unsur kepolisian.

Dengan adanya tim gabungan tersebut, produsen diharapkan tidak lagi memproduksi bahan makanan berzat kimia berbahaya, serta pedagang besar tidak akan lagi mendistribusikan makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.

Umar juga berharap kepada semua penjual soto selaku pemakai utama kerupuk singkong atau yang dikenal dengan kerupuk "canthir" dalam bahasa Banyumas, agar tidak menggunakan kerupuk tersebut. 

Sebelumnya, data dari Tim Pengawasan Makanan menemukan dari 20 jenis makanan yang diuji ditemukan ada 12 yang mengandung zat kimia berbahaya. Selain kerupuk, ada kikil, tetelan, tongkol, cireng, mie, teri kecil, teri gede dan kacangan yang mengandung formalin.

Sedangkan, bahan makanan yang mengandung boraks terdapat di Bleng Semar. Sementara, untuk zat rodamin B, selain terdapat pada kerupuk soto juga terkandung di cenil dan jenang tape.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya