Liputan6.com, Gorontalo - Dunia maya tiba-tiba gempar dengan status yang diunggah pemilik akun Facebook Megawaty Maku. Perempuan yang berprofesi sebagai pedagang itu menumpahkan kekesalannya karena merasa terganggu suara pengajian dari pengeras suara masjid di dekat rumahnya, di Kompleks Pasar Marisa, lewat status tersebut.
Status yang diunggah pada 6 Juni 2017 itu bertuliskan, "Bolehjo ini orang mengaji nda usah pake toa kalau sadar nda bagus didengar..mana tajwid so baku cako (semrawut). rupa oma2 talapas gigi (mirip nenek-nenek kehilangan gigi)...mengganggu sekali!!! Al-qur'an itu qalam ilahi..ibarat pencipta lagu trus ada penyanyi yang bawain lagu ciptaannya antara lirik dan nada tidak seirama..apa yg nyiptain lagu gak jengkel??apalagi yg denger. Ho tuhaii..ampir tiap malam kuping ini derita kasiang. Somo prop deng apa ni kuping (sudah mau tutup dengan apa telinga ini)."
Status senada kembali diunggah Megawaty pada 7 Juni 2017 pukul 21.57 Wita. Status itu berbunyi, "Itu pengajian atau ada b undang jailangkung p setan kampret. #MasjidDalamPasarBaruMarisa. Bolo tiap mlm thd!!! (Itu pengajian atau mau mengundang jelangkung atau setan kampret).’
Ungkapan kekesalan Megawaty Maku itu langsung viral di media sosial. Capture-an statusnya menyebar melalui Facebook dan grup WhatssApp hingga mengundang komentar hingga kemarahan sejumlah pihak terhadap Marisa.
Beberapa orang menilai status tersebut sebagai bentuk pelecehan atau penistaan agama. Ia kemudian didatangi sejumlah warga, pemuka agama, dan tokoh masyarakat di kediamannya di Desa Marisa Utara, Kompleks Pasar Marisa.
Baca Juga
"Ini tidak bisa dibiarkan. Kami merasa ini adalah penistaan agama dan perlu diklarifikasi yang bersangkutan," kata tokoh pemuda Anugerah Wenas, Selasa, 13 Juni 2017.
Bersama warga dan tokoh agama, ia kemudian membawa Megawaty Maku ke kantor camat Marisa. Mereka meminta agar perempuan berjilbab itu diproses. Di kantor camat, Anggota Polsek Marisa ikut menginterogasi Megawaty Maku.
Atas peristiwa itu, Megawaty mengaku tidak menyangka statusnya akan ditanggapi seserius itu. "Pengajiannya tidak sesuai tajwid dan sangat mengganggu saya. Tapi saya tidak menyangka status itu akan viral seperti itu," ujarnya sambil menangis.
Penyampaian dari Megawati Maku itu pun ditanggapi tokoh masyarakat dan tokoh agama. Menurut Wenas, pengajian seperti itu merupakan tradisi di bulan Ramadan. Bahkan ketika rumah tidak ada pengajian, banyak yang meminta agar digelar tadarusan.
"Itu tidak mengganggu. Bahkan, kami sendiri saja rindu ketika tidak ada pengajian di masjid. Memang ada yang mengaji karena sudah tahu dan paham dan ada pula yang belajar. Kalau Ibu Megawati Maku memang tahu cara mengaji yang baik dan benar, tidak berarti harus membuat status seperti itu," ucap Anugerah Wenas.
Â
Usai diminta klarifikasinya di kantor camat, Megawati Maku pun lantas digiring ke Polres Pohuwato untuk dimintai keterangan. Polisi tak menahan Megawaty sejauh ini karena belum ada laporan resmi terkait dugaan pelecehan agama itu.
"Persoalan ini masih sementara didalami oleh anggota Satuan Intelkam Polres Pohuwato dan yang bersangkutan turut mendapatkan pembinaan dari Satuan Binmas Polres Pohuwato," kata Kasat Reskrim AKP Eka Chandra.
Di sisi lain, Komisaris Daerah (Komda) Al-Khairat, Hamdi Alamri mengecam pernyataan yang diunggah melalui Facebook tersebut. Meski demikian, Hamdi mengajak seluruh umat Islam, khususnya warga Al-Khairat, agar tidak terpancing emosi. Â
"Mengaji dengan mempergunakan pengeras suara itu tidak haram ataupun tidak diperbolehkan. Sebaliknya, mengaji lewat pengeras suara merupakan salah satu cara untuk menyiarkan agama Islam," ujar Hamdi.