Liputan6.com, Garut - Agar kusir delman menepikan aktivitasnya selama arus mudik lebaran berlangsung, Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah menyiapkan sejumlah dana kompensasi bagi kusir delman agar mereka tetap mendapatkan penghasilan.
"Totalnya sekitar Rp 500 juta untuk delman," kata Bupati Garut Rudy Gunawan, usai gelar pasukan pengamanan Lebaran di Markas Polres Garut, Senin siang, 19 Juni 2017.
Untuk mengurangi kemacetan selama mudik berlangsung, pemerintah Garut sejak lama telah menerapkan aturan, melarang delman beroperasi di jalur utama yang banyak dilintasi kendaraan pemudik.
"Makanya, kita siapkan itu (dana kompensasi) agar delman dilarang beroperasi supaya arus lalu lintas lancar," ujar dia.
Advertisement
Baca Juga
Upaya itu, lanjut Rudy, dinilai efektif memperlancar arus mudik. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kemacetan yang terjadi selama musim Lebaran kerap disebabkan aktivitas kendaraan angkut tradisional tersebut.
"Harus berhenti selama arus mudik dan arus balik," kata dia.
Teknis pembagian dana kompensasi bagi kusir delman bakal diatur oleh Dinas Perhubungan setempat yang selanjutnya didelegasikan ke pejabat di tiap kecamatan. "Untuk per orangnya bagaimana, nanti mereka yang ngatur," ujarnya.
Berdasarkan pemantauan, beberapa kecamatan yang menjadi rute jalur mudik nasional seperti Limbangan, Malangbong, Leles, Tarogong, Garut Kota, Karang Pawitan hingga jalur alternatif Banyuresmi dan Leuwigoong masih dilalui delman.
Kendaraan dengan kuda sebagai penariknya itu, hingga kini masih menjadi pilihan utama sebagian masyarakat Garut dalam beraktivitas sehari-hari, seperti belanja ke pasar, berangkat ke kantor hingga mengantar jemput sekolah para pelajar.