Liputan6.com, Yogyakarta - Puluhan kios di sepanjang Jalan Pasar Kembang (Sarkem) Yogyakarta digusur oleh PT KAI. Pemilik kios tidak terima karena harus meninggalkan kios tanpa tahu harus pindah ke mana.
Ketua Paguyuban Manunggal Karso, Rudi Tri Purnama, mengatakan hari ini merupakan hari terakhir para pemilik kios untuk mengemasi barang-barang mereka. Padahal, mereka selama ini selalu membayar retribusi ke Pemkot Yogyakarta.
Sementara, PT KAI mengaku berwenang atas lahan yang didiami pemilik kios di sepanjang Jalan Sarkem. Maka itu, mereka menerbitkan surat peringatan (SP) 1 hingga SP3 yang memerintahkan pemilik kios untuk pergi dari lokasi hari ini.
"Dua atau tiga kali, tapi undangannya kita tidak disebutkan namanya. Ada buktinya. Dari beberapa sosialisasi selalu berubah-ubah. Pertama pembangunan terkait revitalisasi Malioboro, kedua berubah, ketiga ada pemindahan di Gedung Lempuyangan, tapi kita kan di bawah Pemkot," ujar Rudi, Rabu (5/7/2017).
Rudi mengatakan seharusnya PT KAI berkoordinasi dengan pihak Pemkot terkait revitalisasi kios di selatan Stasiun Tugu. Hingga kemarin, ia bersama paguyuban lain juga tidak kunjung menemukan solusi yang jelas, meski sudah berkonsultasi dengan pihak Pemkot Yogya.
Baca Juga
"Kita sudah janjian ke Pak Wali. Dia ada, tapi dialihkan ke kepala dinas. Kepala dinas bilangnya nanti kita pikirkan terus. Enggak jelas. Langkah konkretnya di mana, relokasi ke mana. Kita mohon di-pending sambil negosiasi antara Pemkot, Pemda, dan Keraton," ujarnya.
Rudi mengaku di bawah paguyubannya ada sekitar 83 kios. Masih ada paguyuban lain dengan jumlah kios yang cukup banyak.
Menurut dia, kiosnya memiliki surat resmi untuk berjualan di lokasi ini. Setiap hari ada petugas yang menarik retribusi ke kios-kios tersebut. Bahkan, surat resmi itu ia pegang sejak 11 Oktober 1970. Ia juga ingat ada kenaikan angsuran sampai beberapa kali.
"Sejarahnya ini di luar PT KAI. PT KAI berdalih sebagai penguasa penuh atas sultan ground. Ini milik Kraton, tapi di luar KAI. Ini pindahan dari depan BI. Itu dipindah ke sini waktu itu atas izin HB IX," tutur Rudi.
Rudi mengaku pihaknya belum mengambil langkah hukum terkait penggusuran itu. Namun jika harus pergi dari lokasi itu, ia ingin mengemasi barangnya sendiri, tanpa bantuan dari PT KAI. Informasi yang diterimanya, PT KAI memberikan waktu sampai pukul 13.00 WIB, Kamis, 6 Juli 2017, untuk mengosongkan lokasi ini.
"Petugas KAI Senin kemarin ke sini. Kita tempuh ke LBH, Pemkot dan DPRD ke Gusti Pembayun dan mentah semua. Sementara, kita tidak ada ganti rugi. KAI tidak akan beri kompensasi dan relokasi," ujarnya.
Ratusan petugas PT KAI mulai mengosongkan lokasi di selatan Stasiun Tugu. Sempat terjadi aksi dorong-dorongan dengan petugas keamanan. Namun, akhirnya proses pengosongan kios di Sarkem Yogyakarta terus berjalan.
Â
Advertisement
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: