Polisi dan TNI Jaga Sekolah yang Digembok Warga Hingga 3 Hari

Kepala Dinas Pendidikan setempat "menghilang" setelah sekolah digembok warga gara-gara tak bisa menerima siswa baru.

oleh M Syukur diperbarui 10 Jul 2017, 18:30 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2017, 18:30 WIB
Polisi dan TNI Jaga Sekolah yang Digembok Warga Hingga 3 Hari
Kepala Dinas Pendidikan setempat 'menghilang' setelah sekolah digembok warga gara-gara tak bisa menerima siswa baru. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Untuk mencegah aksi penggembokan terhadap SDN 78 dan SDN 90 di Jalan Dahlia Indah, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayanraya, Kota Pekanbaru, berulang, beberapa personel kepolisian dan TNI bakal berjaga selama tiga hari di sana.

Pihak sekolah tidak ingin proses belajar terganggu lagi dan bisa melaksanakan daftar ulang murid baru. "Akan dijaga selama tiga hari nantinya oleh polisi dan Babinsa dari TNI," kata Kepala SDN 90 Indra Wita, Senin (10/7/2017) siang.

Menurutnya, proses pendaftaran ulang terganggu sejak Sabtu, 8 Juli 2017. Saat itu, beberapa warga yang anaknya tidak diterima sebagai peserta didik mulai menggembok gerbang sekolah.

Hal itu berlanjut pada Senin pagi. Puluhan warga juga berunjuk rasa dan mendesak agar anaknya tetap diterima. Kericuhan nyaris terjadi saat kepala sekolah berusaha disandera, tetapi akhirnya bisa dicegah petugas.

"Besok mudah-mudahan bisa beraktivitas lagi, murid bisa belajar dan pendaftaran ulang bisa dilakukan," ucap Indra.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata menyebut kehadiran anggotanya di sana sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam menjaga situasi dan keamanan.

Mantan Kapolres Kampar ini juga mengimbau masyarakat memahami keputusan sekolah terkait penerimaan murid. Menurutnya, sekolah punya peraturan dari pemerintah dalam melakukan seleksi.

"Diharap masyarakat menghargai keputusan sekolah," kata Edy.

Edy menyebutkan, tidaklah mungkin sekolah yang punya fasilitas terbatas dipaksakan menerima murid lebih banyak dari kuota yang ditetapkan. Jika dipaksakan, tentu proses aktivitas belajar tidak maksimal karena keterbatasan ruang.

Di samping itu, Edy juga berharap adanya solusi dari Pemerintah Kota Pekanbaru dan instansi terkait mencari solusi bagi warga yang anaknya belum mendapatkan tempat bersekolah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal belum bisa dimintai konfirmasinya terkait permasalahan ini. Beberapa kali nomor telepon selulernya dihubungi, tetapi selalu tidak aktif.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya