Ternate ke Sofifi, Pengalaman Pindah Ibu Kota Maluku Utara

Tahun ini seluruh SKPD di Maluku Utara harus berkantor di Sofifi, tak perlu perwakilan di Ternate.

oleh Hairil Hiar diperbarui 13 Jul 2017, 14:00 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2017, 14:00 WIB
Sofifi Malut
Suasana Sofifi ibu kota Maluku Utara (Liputan6.com / Hairil Hiar)

Liputan6.com, Sofifi - Maluku Utara adalah salah satu provinsi kepulauan di timur Indonesia. Sejak berpisah dari Maluku pada 1999, Kabupaten Maluku Utara berubah menjadi provinsi dengan ibu kota sementara di Kota Ternate. Hal itu dilakukan karena ibu kota definitif Sofifi belum memiliki sarana infrastruktur pemerintahan.

Pemindahan ibu kota Provinsi Maluku Utara dari Ternate ke Sofifi ini resmi ditetapkan pada 4 Agustus 2010. Pemindahan secara resmi dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pemindahan ibu kota Provinsi Maluku Utara sebagaimana keputusan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pemekaran Provinsi Maluku Utara itu karena beberapa faktor. Akses ekonomi dan pertahanan keamanan masyarakat di antaranya.

Rais Sahan Marsaoly, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi yang ikut berperan dalam pemindahan ibu kota Provinsi Maluku Utara, mengemukakan, secara ekonomi, Sofifi berada pada poros daratan Halmahera.

Sofifi menjadi penghubung bagi daerah-daerah yang lain. Sehingga sarana-sarana produksi seperti hasil pertanian akan dengan lancar dipasok melalui jalur darat jika ibu kota Provinsi Maluku Utara telah berpindah ke Sofifi.

"Kedua, dari sisi pertahanan dan keamanan. Ketika ada gejolak di Sofifi, orang bisa dengan cepat bergerak ke daerah-daerah yang lain, tetapi kalau berada di Ternate, segala akses darat akan terputus dengan daerah-daerah yang lain di Maluku Utara," katanya di Sekretariat DPRD Maluku Utara, Desa Rioribati, Oba Utara, Rabu, 13 Juli 2017.

"Saat itu memang banyak kajian dilakukan untuk mempertimbangkan perpindahan ibu kota provinsi yang saat itu masih sementara di Ternate," jelas Rais.  Suasana Sofifi ibu kota Maluku Utara (Liputan6.com / Hairil Hiar)

Ternate merupakan sebuah kota kecil, padat, dan tidak bisa dikembangkan lagi. Wilayahnya juga di atas gunung berapi. Sementara, Sofifi berada di tengah daratan Halmahera.

Dia menjelaskan, saat itu ada beberapa tahapan pemindahan ibu kota, terutama pengkajian untuk memilih opsi ibu kota. Peneliti dari Institut Pertanian Bogor turut diundang untuk mengkaji Sofifi dengan beberapa daerah lain termasuk Goal dan Sidangoli di wilayah Halmahera Barat saat ini yang akan dijadikan ibu kota provinsi.

"Hasilnya tetap di Sofifi karena dianggap paling layak jadi ibu kota dari beberapa nama itu,” katanya.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Masalah Pindah Ibu Kota

Ternate Sofifi
Pemandangan Ternate dari Sofifi di malam hari (Liputan6.com / Hairil Hiar)

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2014-2019 itu mengemukakan, pemindahan ibu kota Provinsi Maluku Utara itu memicu kontroversi. Kala itu, Sofifi salah satu pilihan, selain Sidangoli, Jailolo Selatan, Halmahera Barat. Sejumlah pihak mengusulkan daerah jagoannya masing-masing.

Sultan Ternate waktu itu (Alm.) Sultan Mudaffar Sjah meminta ibu kota provinsi di Sidangoli. Sementara, pejabat seperti Bupati Halmahera Tengah Bahar Andili meminta kalau bisa ibu kota provinsi di Sofifi. Bahkan, Halmahera Tengah siap menyumbangkan beberapa areal untuk wilayah Sofifi sebagai ibu kota.

Adapun Sultan Tidore bersama tokoh-tokoh masyarakat melontarkan pertimbangan bahwa Sofifi merupakan wilayah kesultanan. Jika Sofifi dijadikan ibu kota provinsi, wilayah Kesultanan Tidore dianggap sudah dipersempit.

"Kontroversi ini terus bergulir hingga sekarang," kata Rais.  

Suasana Sofifi ibu kota Maluku Utara (Liputan6.com / Hairil Hiar)

Pengamatan Liputan6.com, saat ini Sofifi masih terus dibangun. Sofifi berada di Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan. Di tengah-tengah hutan rawa mulai terlihat beberapa gedung milik pemerintah berdiri. Akses jalan nasional dan provinsi pun sudah dibangun.

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sudah menegaskan bahwa mulai 2017 semua satuan kerja perangkat daerah berkantor di Sofifi. Artinya tidak ada lagi SKPD beraktivitas di Ternate dengan berbagai alasan apa pun.

"Sebab, Pemprov Malut telah membangun jaringan internet dilengkapi fasilitas pendukung," katanya.

Pada tahun ini, SKPD tak perlu memiliki kantor perwakilan di Ternate. Pemprov sudah menyediakan fasilitas yang harus dioptimalkan.

Anggota DPRD Malut, Irfan Umasugi, meminta agar Pemprov Malut menyiapkan berbagai infrastruktur berupa perumahan bagi PNS di Sofifi. Sebab, sebagian besar PNS yang bertugas di Sofifi memiliki rumah di Ternate. Sementara untuk ke Sofifi, harus melintasi laut Ternate-Sofifi sekitar satu jam dengan speedboat.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya