Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 70 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi

Penindakan tersebut merupakan bagian dari Operasi Pengawasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau yang dilakukan Bea Cukai Ternate.

oleh Tim News Diperbarui 25 Feb 2025, 16:21 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2025, 21:06 WIB
Bea Cukai Ternate menggagalkan pengiriman rokok tanpa pita cukai melalui paket jasa ekspedisi, pada Sabtu, 15 Februari 2025. (Istimewa)
Bea Cukai Ternate menggagalkan pengiriman rokok tanpa pita cukai melalui paket jasa ekspedisi, pada Sabtu, 15 Februari 2025. (Istimewa)... Selengkapnya

 

Liputan6.com, Jakarta - Bea Cukai Ternate menggagalkan pengiriman rokok tanpa pita cukai melalui paket jasa ekspedisi, pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari Operasi Pengawasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau yang dilakukan Bea Cukai Ternate. 

"Berdasarkan hasil pemantauan dan analisis intelijen, kami mendapatkan informasi terkait pergerakan sebuah paket mencurigakan dari Kota Ternate menuju wilayah Lelief, Kabupaten Halmahera Tengah," ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ternate, Ary Patria Sanjaya mengawali kronologi penindakan rokok ilegal ini.

Paket tersebut dikirim melalui salah satu agen jasa pengiriman dan diberitahukan sebagai perlengkapan kantor untuk mengelabui petugas. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas berhasil mengamankan 70.000 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai. 

"Berdasarkan estimasi, nilai barang tersebut mencapai Rp175.000.000,00 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp93.520.000,00,” ucap Ary.

Ditegaskan Ary, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, “Penindakan ini merupakan bukti nyata keseriusan Bea Cukai Ternate dalam menjaga penerimaan negara dengan memberantas peredaran rokok ilegal di Maluku Utara," ucapnya. 

 

Promosi 1

Dukung Pemberantasan Rokok Ilegal

Ary juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk mendukung pemberantasan rokok ilegal serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran kepabeanan dan cukai. Menurutnya, keberhasilan penindakan ini menunjukkan peran penting Bea Cukai Ternate dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran rokok ilegal. 

"Upaya ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan usaha yang sehat serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi cukai" kata dia. 

Selain itu, Ary menegaskan,  Bea Cukai Ternate berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam memperkuat pengawasan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendukung pemberantasan barang ilegal demi kepentingan bersama. 

Infografis Harga Jual Eceran/HJE Rokok, Sebungkus Capai Rp 40.000
Infografis Harga Jual Eceran/HJE Rokok, Sebungkus Capai Rp 40.000 (Liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya