Liputan6.com, Toraja Utara - Aparat Polsek Rantepao, Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan, menangkap Akbar Daeng Talli (34), warga Jalan Maccini Gusung, Makassar, karena diduga terlibat jaringan teroris ISIS pada Senin, 31 Juli 2017 sekitar pukul 11.30 Wita.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, mengatakan awalnya Akbar yang belakangan diketahui menetap di Jalan Salak, Kota Palopo, Sulsel, itu masuk ke Mapolsek Rantepao untuk menawarkan barang dagangan berupa lampu cas merek FDT, alat cukur, dan remote TV.
Namun karena di Polsek sedang banyak masyarakat, petugas piket tidak mengizinkan Akbar untuk berjualan di kantor Polsek. "Akbar lalu berpindah menawarkan barang dagangannya ke kantor yang bersebelahan dengan polsek, tepatnya di sebuah sekolah dasar dan kantor PLN," kata Dicky.
Baca Juga
Advertisement
Usai menawarkan barang dagangannya di sebuah SD dan kantor PLN tadi, Akbar kembali mendatangi kantor Polsek dan langsung masuk ke asrama Polsek Rantepao. Saat mengelilingi asrama, Akbar bertemu dengan Panit 1 Intelkam Polsek Rantepao Ipda Acang Suryana.
Kehadiran Akbar dinilai mencurigakan. Polisi kemudian memeriksanya secara intensif. Ponselnya ikut digeledah.
"Di handpone-nya ditemukan beberapa gambar tentang dirinya yang sedang berdiri tegak dan membentangkan bendera berlambang mirip lambang ISIS sambil memegang replika senjata laras panjang dan dua bilah pedang yang tampak terhunus dilengkapi dengan beberapa kalimat jihad," ujar Dicky.
Dari hasil interogasi, Akbar mengaku datang ke Rantepao bersama rekannya, Safaruddin, yang belakangan diketahui sebagai sepupunya. Safaruddin selanjutnya diamankan polisi saat berada di SPBU Bolu.
"Hingga saat ini, keduanya masih diinterogasi," kata Dicky.
Saksikan video menarik di bawah ini: