Liputan6.com, Lebak - Warga suku Baduy mengharapkan Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asasi Manusia (PAK-HAM) Papua memperjuangkan identitas kolom agama Selam Sunda Wiwitan pada kolom Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Selama ini masyarakat Baduy terus memperjuangkan identitas kolom agama Selam Sunda Wiwitan tercatat pada kolom KTP-el.
Sebelumnya, kepercayaan masyarakat Baduy tercantum dalam kolom KTP beragama Sunda Wiwitan. Namun, saat ini kolom agama masyarakat Baduy dihapus dan dikosongkan pada KTP-el tersebut.
"Kami merasa malu sebagai warga Indonesia tidak memiliki agama maupun kepercayaan setelah kolom agama masyarakat Baduy pada KTP dihapus dari sebelumnya agama Sunda Wiwitan," kata Santa (40), warga Cipiit, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Minggu 3 September 2017, dilansir Antara.
Advertisement
Bahkan, pemuka Baduy yang diketuai mantan jaro Dainah sudah mendatangi Direktorat Jenderal Kependudukan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta untuk mempertanyakan kejelasan agama warga Baduy yang tidak tertera pada kolom KTP-el.
Baca Juga
"Kami berharap PAK-HAM Papua dapat memfasilitasi, juga memperjuangkan kepercayaan masyarakat Baduy bisa diakui oleh negara," katanya.
Santa mengaku saat ini tidak memiliki identitas KTP-el, meski warga negara Indonesia. Sebab, agama Sunda Wiwitan tidak tercantum pada kolom KTP-el. Apabila berpergian ke luar daerah, mereka hanya membawa surat keterangan yang dikeluarkan aparat desa.
Namun, pihaknya tetap selalu membawa identitas KTP lama dengan menganut kepercayaan Sunda Wiwitan. "Kami berharap ke depan warga Baduy memiliki agama dan tercantum pada kolom KTP," ujarnya berharap.
Wakil Jaro Kampung Cibeo, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Ayah Mursid, mendesak pemerintah mengakui agama "Selam Sunda Wiwitan" yang dianut warga Baduy dicantumkan pada kolom KTP-el. Apalagi masyarakat Baduy merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Semestinya, pemerintah mengakui secara resmi kepercayaan Selam Sunda Wiwitan sebagai agama masyarakat Baduy yang merupakan peninggalan nenek moyang itu.
Masyarakat Baduy yang tinggal di kawasan Gunung Kendeng itu tentu sangat keberatan dengan tidak tercantumnya agama pada kolom KTP-el. Dengan tidak tercantum agama itu, kata Ayah Mursid, seolah-olah masyarakat Baduy tidak memiliki agama.
Populasi masyarakat Baduy berjumlah sekitar 11.699 jiwa dan sejak 1970-2010 kepercayaan mereka tertulis pada kolom KTP. Namun, saat ini kolom agama yang dicantumkan pada KTP, yakni Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
"Kami sangat senang adanya PAK-HAM PAPUA yang akan membela dan memperjuangkan kepercayaan Selam Sunda Wiwitan sebagai agama warga Baduy masuk kolom KTP," katanya.
Sementara itu, Direktur PAK-HAM Papua Matius Murib mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan advokasi dengan pemerintah kabupaten dan provinsi untuk memperjuangkan identitas agama masyarakat Baduy agar tertera pada kolom KTP-el.
PAK-HAM Papua akan berusaha mengakomodasi mandat sosial yang disampaikan masyarakat Baduy agar pemerintah tidak mengabaikan, tetapi memahami hak-hak dan keinginan mereka. Masyarakat Baduy menuntut penetapan identitas KTP pada kolom agama, karena mereka juga bagian masyarakat Indonesia yang memiliki agama yang dianutnya.
"Kami berharap secepatnya tahun ini bisa memperjuangkan agama warga Baduy bisa tertera pada kolom KTP-el," katanya.
 Saksikan video menarik di bawah ini: