200 Peserta CPNS Kemenkumham Bengkulu Kekurangan Tinggi Badan

Panitia daerah tidak langsung mengumumkan atau menyatakan peserta CPNS tersebut gugur secara otomatis.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 17 Sep 2017, 15:00 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2017, 15:00 WIB
200 Peserta CPNS Kemenkumham Bengkulu Kekurangan Tinggi Badan
Salah seorang peserta tes CPNS Kemenkumham Bengkulu melakukan protes kepada panitia dan dimediasi oleh petugas Ombudman RI Perwikilan Bengkulu (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Liputan6.com, Bengkulu - Lebih dari 200 peserta tes calon pegawai negeri sipil kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM atau CPNS Kemenkumham Provinsi Bengkulu, kekurangan tinggi badan saat dilakukan pengukuran oleh Panitia Pelaksana Tes CPNS.

Syarat minimal yang ditentukan oleh panitia pusat untuk semua formasi baik itu formasi tamatan SLTA maupun sarjana, tinggi minimal pria 160 sentimeter, sedangkan perempuan 155 sentimeter.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Ilham Djaya mengatakan, pelaksanaan pengukuran tinggi badan ini dilakukan setelah para peserta yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi faktual dan Tes Kemampuan Dasar dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) tanggal 11 hingga 16 September kemarin.  

Panitia daerah tidak langsung mengumumkan atau menyatakan peserta tersebut gugur secara otomatis. Sebab, kewenangan mengumumkan tersebut ada di panitia pusat dan diumumkan secara resmi di situs web kementerian dan pengumuman manual di Kantor Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

"Silakan cek sendiri, kami hanya menyampaikan hasilnya ke panitia pusat, mereka yang mengumumkan," ujar Ilham saat dihubungi di Bengkulu, Sabtu, 16 September 2017. 

Kantor Perwakilan Ombudsman yang ikut memantau penerimaan CPNC tahun 2017 ini juga memastikan proses seleksi faktual maupun Tes Kemampuan Dasar yang dilakukan oleh panitia sudah berjalan dengan baik.

Beberapa peserta yang tidak membawa dokumen asli seperti kartu tanda penduduk (KTP) masih bisa lolos dengan menunjukkan surat keterangan domisili dan tanda pengenal lain seperti SIM. Satu orang peserta terpaksa tidak diberikan izin mengikuti seleksi karena melakukan kesalahan tidak membawa nomor tes asli maupun fotokopinya.

Asisten Pratama Ombudsman Bengkulu Irsan Hidayat mengatakan, banyak protes dilayangkan peserta yang saat diukur tinggi badannya tidak cukup. Namun, panitia sudah menyiapkan antisipasi dengan melakukan ukur ulang dan ukur manual yang tidak bisa dibantah lagi.

Khusus untuk peserta yang tidak membawa tanda pengenal dan tanda peserta semuanya bisa diselesaikan dengan mengacu kepada aturan. "Semua protes bisa diatasi dengan antisipasi yang sudah disiapkan," kata Irsan Hidayat.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya