Cerita Polisi Jadi Selingkuhan Penyanyi Organ Tunggal

Sang suami penyanyi menahan emosi ketika mendapati oknum polisi itu bersama istrinya di sebuah kamar.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 11 Okt 2017, 16:30 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2017, 16:30 WIB
Perselingkuhan
(ilustrasi/vivirmejor.com)

Liputan6.com, Probolinggo - AR, seorang polisi anggota Polresta Probolinggo Jawa Timur digerebek suami kekasihnya, di sebuah rumah Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo Jawa Timur, Selasa dini hari, 10 Oktober 2017.

Polisi itupun digelandang Babinsa dan Provost ke Mapolresta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

AR dan RTN, yang merupakan penyanyi electone (organ tunggal), tak bisa berkutik saat NNG (35), suami RTN, menggerebek keduanya di salah satu rumah milik warga. Saat NNG membuka pintu, dia mendapati AR di salah satu kamar bersama RTN, istrinya.

"Saya sempat emosi dan menendang AR, namun setelah itu saya langsung berpikir jernih lagi dan menyerahkan ke proses hukum saja," kata warga jalan Hasyim Asyari, Mangunharjo, Kota Probolinggo ini.

NNG, yang merupakan musisi asal Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo itu menuturkan, sebelum kejadian itu, dirinya memang mendengar kabar kalau istrinya selingkuh dengan seorang lelaki.

Setelah diselidiki, ternyata selingkuhan istrinya, seorang anggota Polsek Wonoasih. Ia pun berdiam diri mengelus dada, karena tidak mendapati bukti perselingkuhan itu.Suami gerebek istri selingkuh dengan polisi. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)Kemudian pada Senin malam, 9 Oktober 2017, ia kembali mendapati kabar bahwa RTN bersama lelaki di rumah sahabatnya, di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. Karena pria selingkuhan istrinya itu seorang polisi, NNG meminta bantuan petugas Babinsa untuk membuntutinya.

"Sampai malam istri saya tak kunjung keluar dari rumah itu. Saya kemudian masuk ke rumah dan langsung menuju ke salah satu kamar di rumah itu. Saat saya ketuk pintu kamarnya, yang membuka lama sekali," cerita NNG.

Warga sekitar yang mengetahui peristiwa itu, sempat tersulut emosi karena perbuatan keduanya telah mencoreng lingkungan sekitar. Beruntung, situasi yang sempat memanas dapat diredam sehingga tidak terjadi amuk massa.

Anggota polisi, AR, dan RTN pun dibawa ke Mapolresta Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan di ruang provost. Hingga dini hari, pemeriksaan itu belum berakhir.

Sementara itu, Kompol Djumadi Wakapolresta Probolinggo, membenarkan kejadian itu, tetapi memilih untuk tidak berkomentar banyak. "Ke kapolres saja, ya," ujarnya singkat.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya