Liputan6.com, Bandung - Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan pihaknya hanya memberikan sosialisasi dan imbauan terkait imbauan pembekuan layanan transportasi online di Jawa Barat. Ia menjelaskan, kewenangan pengaturan angkutan sewa khusus sepenuhnya ada di pemerintah pusat, tepatnya di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Imbauan kita sosialisasi," kata Dedi dalam audiensi Geram Online Bandung Raya dengan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat di sekretariat Gedung Sate Bandung, Senin (16/10/2017).
Kejelasan regulasi transportasi online itu sendiri, menurut dia, masih menunggu aturan dari pemerintah pusat. "Hari besok akan rapat di pemerintahan pusat," ucap dia.
Advertisement
Dedi menjelaskan pula, imbauan Dishub bukan kaidah hukum. "Siapa boleh menghentikan itu (transportasi online)?" katanya.
Baca Juga
Dia menambahkan, Menteri Perhubungan mengumumkan tidak ada aturan sepihak yang dilakukan oleh pemerintah daerah. "Ya kita tunggulah dari pemerintah pusat," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Gerakan Bersama (Geram) Online Bandung Raya, wadah sopir online dari berbagai komunitas dan organisasi, meminta pemerintah segera mengeluarkan regulasi transportasi berbasis aplikasi.
"Kami meminta dikeluarkannya peraturan daerah (perda) tentang transportasi online, baik roda dua maupun roda empat," kata Andrian Mulya, koordinator aksi Geram Online Bandung Raya.
Selain meminta diterbitkannya perda, mereka juga mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas tindak kekerasan atau intimidasi terhadap pengendara transportasi online.
Mereka meminta aparat terkait untuk menurunkan banner atau apa pun yang bernada provokasi terhadap pengendara online dalam waktu 3x24 jam.
"Selama proses berlangsung, pembahasan atau apa pun terkait perda, tidak boleh ada aksi-aksi yang mengatasnamakan organisasi apa pun. Baik oleh konvensional maupun oleh online," tuturnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tetap Beroperasi
Audiensi itu dihadiri delapan orang perwakilan Geram. Sedangkan pihak Pemprov Jabar diwakili Kepala Dishub Jabar Dedi Taufik, Kesbangpol Jabar Ruddy Gandakusumah, Dirlantas Polda Jabar Kombes Prahoro, dan Kasatpol PP Jabar Udjuwalaprana Sigit.
Sementara itu, ribuan orang yang menggelar aksi damai di depan halaman Gedung Sate, membubarkan diri dengan tertib. Aksi damai yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu pun berakhir pada pukul 12.30 WIB.
Andrian mengaku akan menunggu realisasi atas aspirasi yang mereka sampaikan. Ia juga menyatakan unjuk rasa yang digelar merupakan reaksi agar pemerintah mengeluarkan keputusan yang bijaksana yang bisa mewadahi berbagai keinginan.
"Online itu hadir bukan untuk membunuh angkutan konvensional, tapi sebagai alternatif saja," ucapnya.
Dia mengaku tidak sedikit sopir angkutan online yang mendapat intimidasi dan ancaman selama bekerja di lapangan. "Jumlahnya ada ribuan. Baik intimidasi yang dilaporkan atau tidak ya," katanya.
Meski begitu, para pengendara akan tetap beroperasi setelah aksi damai yang dilakukan hari ini. Apalagi, ia menyebut Kadishub Jabar tidak melarang sopir angkutan online beroperasi. Meski begitu, ia berharap setelah audiensi itu, para pengendara online tetap menahan diri dan pemerintah mengeluarkan kebijakan yang tepat tanpa tekanan siapa pun.
"Tadi ada statement dari beliau (Kadishub) tidak ada larangan. Sebenarnya mau ada larangan atau tidak kita tetap beroperasi," ucapnya.
Terkait aspirasi dari Geram itu, Dishub Jabar mengaku akan mengakomodasi. "Kita tampung semua bisa menjaga kondusivitas. Tadi menginginkan supaya dilakukan ada penurunan spanduk agar merasa aman dan nyaman," katanya.
Advertisement