Jambret Tak Dapat Dikejar, Maut Tak Dapat Ditolak

Seorang pegawai bank yang diduga hendak pulang ke tempat kosnya dijambret seseorang yang mengendarai sepeda motor Vario putih.

oleh Reza Efendi diperbarui 26 Okt 2017, 21:02 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2017, 21:02 WIB
Jenazah
Ilustrasi Foto Jenazah (iStockphoto)

Liputan6.com, Pematang Siantar - Kejahatan jalanan kembali terjadi di Sumatera Utara. Kali ini, penjambretan yang terjadi di Kota Pematang Siantar menewaskan seorang perempuan berstatus sebagai pegawai Bank Negara Indonesia.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Doddy Hermawan mengatakan, korban bernama Rara Sitta Stefani, berusia 28 tahun. Sehari-hari, Rara bekerja di kantor BNI, Jalan Merdeka, Pematang Siantar.

"Kejadiannya pada Rabu, 25 Oktober 2017, sekitar pukul 19.30 WIB," kata Doddy, Kamis (26/10/2017).

Ia menjelaskan, saat kejadian korban diduga hendak pulang ke tempat kosnya yang berada di Jalan Melanthon Siregar, Gang Cantik Manis. Saat kejadian, Rara mengendarai sepeda motor Suzuki Spin SPW 125 BK 2825 YS.

Sesampainya di kawasan Jalan Melanthon Siregar, pegawai bank itu dijambret pelaku yang diketahui menggunakan sepeda motor Vario berwarna putih. Perempuan itu tak menyerah saat barangnya dijambret, melainkan langsung mengejar penjambretnya.

"Saat korban melakukan pengejaran di Jalan Melanthon Siregar, tepatnya di depan Bank BRI, datang sepeda motor dari arah berlawanan," kata Kapolres.

Akibatnya, kecelakaan lalu lintas tidak terhindarkan. Rara jatuh dengan kepala menghantam aspal dan wajahnya terluka parah. Korban meninggal dunia di tempat kejadian.

"Warga yang melihat membawa korban ke RS Harapan Pematang Siantar. Jasadnya kemudian dibawa ke RSUD Djasamen Saragih, Pematang Siantar," kata Doddy.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus penjambretan itu. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dan barang bukti juga sudah diamankan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya