Akhir Perlawanan Otak Kawanan Rampok Sadis

Otak kawanan rampok yang tak segan membunuh korbannya sudah empat bulan jadi buruan polisi. Saat disergap, ia tak langsung menyerah.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Nov 2017, 03:01 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2017, 03:01 WIB
Akhir Perlawanan Otak Kawanan Rampok Sadis
Ilustrasi Jenazah (iStockphoto)

Liputan6.com, Mataram - Seorang rampok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus perampokan sadis di Desa Sekaroh, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada pertengahan Mei lalu, tewas akibat luka tembak yang bersarang di tubuhnya.

Kapolres Lombok Timur AKBP M Eka Fathurrahman mengatakan, DPO kasus perampokan sadis yang tewas itu berinisial DS (33) alias Budi alias Obet alias Anto alias Amaq Ndistin. Ia berasal dari Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

"Jadi saat pelaku berhasil kami lumpuhkan, langsung kami larikan ke rumah sakit. Tapi sesampainya di sana, pelaku sudah dinyatakan meninggal dunia," kata Eka di Mataram, Kamis, 2 November 2017, dilansir Antara.

DS sebelumnya tertangkap dalam aksi penggerebekan pada Rabu sore, 1 November 2017, di wilayah Selaparang, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Dalam penggerebekan itu, ujarnya, DS melawan dengan menyerang petugas menggunakan senjata api rakitan.

Karena itu, polisi yang ada di lokasi dengan terpaksa membalas untuk melumpuhkan si bagian kawanan rampok sadis tersebut. Tembakan mematikan akhirnya bersarang di tubuhnya.

Dari hasil penyelidikannya, DS disinyalir merupakan otak dari kawanan perampokan yang terjadi di Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

Dalam aksi tersebut, DS bersama 13 anggota komplotannya merampas barang berharga milik korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 300 juta. Dari 13 anggota yang tersisa, sembilan lainnya masih diburu polisi. Sementara, empat lainnya sudah ditahan di lembaga pemasyarakatan.

 

 

Cerita Raja Rampok dari Tapanuli Selatan

Akhir Perlawanan Otak Kawanan Rampok Sadis
Ilustrasi jenazah.

Nasib serupa juga dialami pria berusia 40 tahun bernama M Hasan Harahap alias Hasan Tampul berjuluk ‘Sang Raja Rampok’ yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara. Ia tewas diterjang peluru polisi.

Informasi yang diperoleh Liputan6.com, Hasan ditembak hingga tewas oleh petugas saat hendak ditangkap di tempat persembunyiannya, Rabu dini hari, 1 November 2017, di Desa Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Saat hendak ditangkap, Hasan membacok petugas.

Hasan merupakan dalang perampokan yang tak segan-segan melukai korbannya jika melawan. Dalam menjalankan aksinya sejak 2014, warga Desa Pasir, Kecamatan Sosa, Kabupaten Tapanuli Selatan ini dibantu 16 rekannya. Delapan rekannya sudah mendekam di balik jeruji besi, sedangkan sisanya masih dikejar polisi.

Selama tiga tahun beraksi, pihak Polres Tapsel telah menerima 46 laporan polisi atas kejahatan yang dilakukan Hasan. Dari jumlah laporan, korban keganasan Hasan cs berjumlah tiga orang dan enam perusahaan besar yang beroperasi di wilayah hukum Polres Tapsel.

Berdasarkan penyelidikan, polisi mencium keberadaan Hasan di Desa Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Tidak mau buruannya lepas begitu saja, petugas akhirnya terjun ke lokasi untuk menangkap Sang Raja Rampok.

"Setelah kita pastikan keberadaan tersangka, kemudian dilakukan penangkapan," kata Kapolres Tapsel AKBP M Iqbal melalui Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Ismawansah.

Perwira pertama Polri itu mengatakan, saat akan ditangkap, tersangka melawan petugas dengan mencoba membacok anggota Opsnal menggunakan parang. Melihat hal itu, polisi meletuskan tembakan peringatan ke udara.

Namun, Hasan tak memedulikan peringatan tersebut dan malah semakin ganas. Saat itulah, petugas pun langsung menembak ke titik vital yang mengakibatkan Raja Rampok tewas di tempat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya