Tembakan Polisi Mendadak Terhenti Saat Kejar Bandar Narkoba di Muara Enim

Anggota Satresnarkoba Polres Muara Enim mengejar bandar narkoba di Kabupaten PALI Sumsel.

oleh Nefri Inge diperbarui 22 Mar 2018, 07:00 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2018, 07:00 WIB
Tembakan Polisi Mendadak Terhenti Saat Kejar Bandar Narkoba di Muara Enim
Anggota Polres Muara Enim mengamankan narkoba jenis sabu di rumah bandar narkoba di Kabupaten PALI Sumsel (dok.istimewa / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Saat mengejar bandar narkoba di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel), anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muara Enim mendadak menghentikan tembakan peringatannya.

Pasalnya, AA (23), bandar narkoba yang tinggal di Desa Air Hitam Timur, Kecamatan Penukal Kabupaten PALI Sumsel, melarikan diri ditengah keramaian warga di kediamannya.

Anggota Polres Muara Enim yang dipimpin oleh AKP Ahmad Darmawan awalnya melakukan penggerbekan yang dilakukan Selasa (20/3/2018) pagi sekitar pukul 08.30 WIB di rumah tersangka.

Diduga mengetahui ada anggota kepolisian masuk kerumahnya, AA langsung melarikan diri. Sebanyak 14 orang petugas Polres Muara Enim dibantu anggota polsek setempat mengejar AA, hingga memasuki kawasan pemukiman warga. Meskipun sudah diberi tembakan peringatan, AA masih nekat kabur dari kejaran polisi.

"Anggota kami sempat melakukan penembakan ketika melihat tersangka lari. Namun karena suasana semakin ramai oleh warga, kami hentikan tembakan,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, saat melakukan press release di depan Mapolsek Talang Ubi, Rabu (21/3/2018).

Kendati tidak bisa menangkap bandar narkoba tersebut, Polres Muara Enim sudah mengamankan barang bukti yaitu narkoba jenis sabu seberat 1,125 Kilogram.

Lalu, uang tunai sekisar Rp 360 Juta, satu buah brankas, dua unit timbangan digital, tujuh bungkus besar klip plastik dan satu buah KTP atas nama tersangka.

 

Tidak Ada Mapolres

Tembakan Polisi Mendadak Terhenti Saat Kejar Bandar Narkoba di Muara Enim
Barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang diamankan anggota Polres Muara Enim harganya ditaksir sebesar Rp 2 Miliar (dok.istimewa / Nefri Inge)

Narkoba jenis sabu yang siap diedarkan ditaksir bernilai Rp 2 Miliar. Barang bukti tersebut ditemukan didalam brankas dan diluar brankas.

Sebelum penggrebekan, petugas Polres Muara Enim telah melakukan pengumpulan informasi. Mereka juga sudah mengintai selama dua minggu di dua tempat milik tersangka.

"Kami berharap Polres PALI segera tersedia usai pengungkapan kasus narkoba ini. Karena sampai sekarang, hanya ada Polsek saja di Kabupaten PALI,” ujarnya.

Bupati Kabupaten PALI Heri Amalindo juga mengharapkan segera dibentuk Polres PALI. Agar bisa lebih cepat memberantas kasus kriminal di kabupaten pemekaran ini.

"Kami sarankan kepada seluruh masyarakat agar melaporkan ke pihak berwajib apabila dilingkugannya ada gembong narkoba. Untuk para gembong, insyaflah. Jangan racuni generasi penerus bangsa ini dengan narkoba," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya