Nasib Siswa Penghayat Kepercayaan Jelang USBN

Untuk pertama kalinya, siswa penghayat kepercayaan di Cilacap melakoni ujian praktik keagamaan yang merupakan rangkaian UAS dan USBN.

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 31 Mar 2018, 09:04 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2018, 09:04 WIB
Ilustrasi - Penghayat kepercayaan dan penganut Kejawen menggelar ritual Punggahan di Panembahan Bonokeling, Banyumas. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi - Penghayat kepercayaan dan penganut Kejawen menggelar ritual Punggahan di Panembahan Bonokeling, Banyumas. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Cilacap - Pada akhir jabatannya sebelum perubahan kabinet, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Anies Baswedan meneken Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan untuk Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Bagi penghayat kepercayaan di Cilacap, Jawa Tengah, ini bak hujan di tengah musim kemarau. Peraturan menteri itu adalah oase di tengah kebingungan untuk melayani pendidikan siswa penghayat.

Musababnya, di daerah pesisir selatan Cilacap ini ada salah satu desa dengan jumlah penghayat kepercayaan terbanyak di Indonesia.

Terdapat 99 ribu penghayat kepercayaan dan pelestari ada Jawa (Kejawen) yang terbagi menjadi 29 kelompok kepercayaan yang berbeda.

Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) pun sebenarnya sudah memulai layanan pendidikan kepercayaan sejak 2015 lalu, meski tak masuk dalam kurikulum. Saat itu, ada tiga sekolah yang membuka kelas pelajaran kepercayaan.

Sejak diterbitkannya peraturan menteri tersebut, sekolah yang membuka layanan pendidikan kepercayaan bertambah. Saat ini, ada 13 sekolah yang memasukkan pendidikan untuk penghayat kepercayaan di kurikulum sekolahnya.

Tahun 2018 ini, untuk pertama kalinya, siswa penghayat kepercayaan di Cilacap melakoni ujian praktik keagamaan yang merupakan rangkaian Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

6 Siswa di 4 Sekolah Cilacap Ikuti Ujian Praktik

Siswa penghayat kepercayaan mengikuti ujian praktik dalam rangkaian UAS dan USBN. (Foto: Liputan6.com/MLKI CLP/Muhamad Ridlo)
Siswa penghayat kepercayaan mengikuti ujian praktik dalam rangkaian UAS dan USBN. (Foto: Liputan6.com/MLKI CLP/Muhamad Ridlo)

Tercatat, tahun ini sebanyak enam siswa penghayat kepercayaan di empat sekolah melakukan ujian praktik pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa.

Humas MLKI Cilacap, Kuswanto Hariyanto mengatakan, enam siswa tersebut tersebar di empat sekolah, yakni SMAN 01 Cilacap satu siswa, SMP Negeri Jeruklegi satu siswa, SMP N 2 Adipala, dua siswa, dan SMP N 3 Gandrungmangu, dua siswa.

"Dari empat sekolah ada enam siswa ya. Materi yang diberikan (diujikan) itu yang pertama praktik sungkem, terus kedua itu praktik mengenal simbol-simbol spiritual, yang ketiga praktik mengheningkan cipta," dia menerangkan, Jumat, 30 Maret 2018.

Jadwal ujian praktik Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk masing-masing sekolah pun berbeda. Hal itu dilakukan lantaran mempertimbangkan jumlah pengampu atau penyuluh pendidikan MLKI yang terbatas.

Pekan ini, dijadwalkan ujian praktik keagamaan untuk siswa penghayat kepercayaan selesai dilakukan.

13 Sekolah Layani Pendidikan Kepercayaan

Siswa penghayat kepercayaan memraktekkan sungkem dalam ujian praktek ujian akhir sekolah (UAS). (Foto: Liputan6.com/MLKI CLP/Muhamad Ridlo)
Siswa penghayat kepercayaan memraktekkan sungkem dalam ujian praktek ujian akhir sekolah (UAS). (Foto: Liputan6.com/MLKI CLP/Muhamad Ridlo)

Secara keseluruhan di Cilacap ada 13 sekolah yang mengadakan pelayanan pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Layanan pendidikan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

"Responnya positif, semuanya mendukung dan melayani hal-haknya seperti putra-putri agama lainnya. Baik dari Dinas Pendidikan maupun sekolah. Mulai dari kapan ujian praktek, kapan USBN," dia menjelaskan.

MLKI, Dinas Pendidikan Cilacap dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah sudah berkoordinasi untuk memasukkan ujian praktik penghayat kepercayaan sebagai salah satu komponen kelulusan siswa.

Ujian praktik keagamaan untuk siswa penghayat kepercayaan ini adalah yang pertama kalinya digelar di Cilacap sejak peraturan menteri pendidikan tentang layanan pendidikan kepercayaan diteken pada 2016 lalu.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya