Penjelasan Kemenag Malang soal Calon Jemaah Umrah Abu Tour

Kemenag mengaku tak pernah dimintai rekomendasi oleh calon jemaah umrah Abu Tour di Malang.

oleh Zainul Arifin diperbarui 12 Apr 2018, 02:03 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2018, 02:03 WIB
Polisi Periksa Kemenag soal Calon Jemaah Umrah Abu Tour di Malang
Puluhan jemaah umrah mendatangi kantor Abu Tour cabang Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Malang - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Jawa Timur, menyebut tak ada satu pun calon jemaah umrah melalui Abu Tour yang mengajukan rekomendasi. Kemenag sendiri diperiksa polisi sebagai saksi tentang keberadaan biro haji dan travel tersebut di Malang.

Kepala Kemenag Kota Malang M Zaini mengatakan, pernah ada empat calon jemaah umrah Abu Tour yang mendatangi kantornya untuk mengadukan peristiwa gagal umrah tersebut.

"Mereka datang hanya untuk memberi tahu. Karena tak tahu soal ini, ya kami arahkan ke kepolisian," kata Zaini di Malang, Rabu (11/4/2018).

Sebelum kasus gagal umrah ini mencuat, tak ada satu pun calon jemaah umrah asal Malang yang datang ke Kemenag meminta rekomendasi. Zaini menyebut mereka langsung mendaftar ke biro Abu Tour.

"Mereka daftar sendiri karena tertarik promosi harga murah," ucapnya.

Ia mengakui pernah datang saat biro perjalanan tersebut meresmikan kantor perwakilan di Malang, pada 2016 silam. Tapi selama itu pula tak pernah ada berkas yang diterimanya dari pihak Abu Tour.

Kantor perwakilan yang berada di Jalan S Parman Kota Malang ini sendiri sudah tutup dan dialihkan ke Surabaya sejak Januari 2018 silam.

"Mereka izinnya langsung ke Jakarta, tidak pernah ada ke kami. Itu semua hak mereka," ujar Zaini.

Pada Februari lalu, ada belasan calon jemaah umrah lewat Abu Tour biro Malang datang melapor ke Polres Malang Kota. Tak hanya dari Malang saja, ada juga calon jemaah itu berasal dari beberapa daerah lain. Polisi kemudian memeriksa mereka untuk meminta keterangan.

Penanganan Kasus di Makasar

Polisi Periksa Kemenag soal Calon Jemaah Umrah Abu Tour di Malang
Kantor Cabang Abu Tour di Malang, Jawa Timur, ditutup oleh manajemen pusat mereka (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Sampai saat ini Polres Malang sudah memeriksa sebanyak 39 calon jemaah umrah Abu Tour. Kepolisian membuka diri pada mereka yang merasa jadi korban untuk datang melapor. Penanganan kasus ini sendiri juga sudah mendapat instruksi khusus dari Bareskrim Mabes Polri.

Kepala Polres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, Kemenag Kota Malang akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Terutama soal berbagai syarat dokumen perizinan kantor perwakilan Abu Tour di Malang.

"Jadwal pemanggilan minggu ini. Kami ingin tahu bagaimana perizinan dari biro umrah itu untuk kepentingan penyelidikan," kata Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri.

Perwakilan biro haji dan travel itu sendiri sudah diperiksa terkait seluruh kelengkapan dokumen perizinan sampai transaksi keuangan. Pada polisi, mereka mengaku seluruh syarat perizinan dan transaksi langsung ke manajemen pusat di Makasar.

"Semuanya ditujukan langsung ke kantor pusat mereka," tutur Asfuri.

Kepolisian terus berupaya melengkapi berbagai materi pemeriksaan. Jika dianggap sudah cukup, maka segera dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan. Sebab, penanganan kasus ini diinstruksikan terpadu dan ditangani di Makasar. "Itu sesuai petunjuk Bareskrim Mabes Polri," kata Asfuri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya