Liputan6.com, Malang - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, mengimbau masyarakat agar memanfaatkan Car Free Day (CFD) di Jalan Besar Ijen untuk kegiatan olahraga dan rekreasi keluarga di Minggu pagi. Kawasan bebas kendaraan bermotor itu pun terlarang untuk kegiatan politik.
Pejabat sementara Wali Kota Malang, Wahid Wahyudi mengatakan, di kawasan CFD tak boleh digunakan untuk kepentingan partai politik, kegiatan yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) maupun orasi, dan unjuk rasa.
"Kegiatan CFD itu kan sebenarnya sebagai arena untuk olahraga dan bersenang–senang di Minggu pagi dan bukan untuk politik," ucap Wahid di Malang, Senin, 7 Mei 2018.
Advertisement
Baca Juga
Berbagai kegiatan kampanye untuk kepentingan partai politik maupun mengandur SARA di kawasan CFD bisa mengganggu kenyamanan masyarakat yang ingin bersantai di Minggu pagi. Karena itu, pada 4 Mei lalu, diterbitkan surat edaran bernomor 300/1426/35.73.406/2018.
Isinya, larangan kegiatan partai politik dan yang mengandung unsur SARA sampai aksi unjuk rasa di kawasan CFD di Jalan Besar Ijen. Surat edaran itu telah dikirim ke seluruh pimpinan partai politik dan organisasi masyarakat di Kota Malang.
Surat edaran itu sudah sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. Serta, berdasarkan Instruksi Wali Kota Malang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada Kawasan Tertentu di Kota Malang.
“Saya kira tak boleh ada kegiatan yang sekiranya mengganggu kenyamanan area CFD di Minggu pagi,” ujar Wahid.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Mendukung CFD Tanpa Politik
Spanduk imbauan agar tetap menggunakan CFD sebagaimana tujuan fungsi awalnya telah dipasang di beberapa titik. Tiap Minggu pagi, kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang juga dilibatkan untuk mengawasi kawasan Jalan Besar Ijen.
Kepala Polres Malang Kota, AKBP Asfuri mengimbau masyarakat agar mematuhi kebijakan pemerintah kota dengan tak menggelar kegiatan beraroma politik di kawasan CFD.
"Itu kebijakan pemerintah kota, maka kami mendukung itu. Tiap minggu pagi personel kami turut membantu pengamanan di kawasan itu," ujar Asfuri.
Sebelumnya, kampanye damai peserta Pilkada Kota Malang masih diizinkan digelar ajang CFD. Tapi, setelah ini, semua yang berhubungan dengan kegiatan politik otomatis haram digelar di kawasan bebas kendaraan itu.
"Tak boleh ada atribut politik, hanya untuk sarana olahraga dan berkumpul biasa. Semua yang beraroma politik tak boleh digelar," ucap Asfuri.
Pekan lalu, kenyamanan warga saat berkegiatan CFD di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, sempat terganggu lantaran ada ketegangan antarkubu terkait Pemilihan Presiden 2019 mendatang. Kelompok yang mengenakan kaus #2019GantiPresiden mengintimidasi mereka yang berkaus #DiaSibukKerja.
Advertisement