Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, car free day (CFD) untuk kepentingan masyarakat luas. Masyarakat yang ingin memanfaatkannya, jangan diganggu dengan agenda politik.
"Saya, gubernur, dan wakil gubernur tahu, tahu persis CFD itu untuk hal-hal yang buat kepentingan masyarakat luas," kata Tjahjo dalam acara Munas BPOM 2018 di Hotel The Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/5/2018).
Karena itu, ia ingin kelompok yang hendak mengganti presiden dengan tagar #2019GantiPresiden dan kelompok yang ingin agar Presiden Jokowi tetap dua periode pada Pilpres 2019 tidak mengganggu warga lainnya yang tengah beraktivitas di CFD.
Advertisement
"Jangan orang mau olahraga, mau rekreasi, mau membaur, harus diributkan masalah-masalah politik," kata dia.
Dia berharap, kelompok dengan tagar #2019GantiPresiden dan #JokowiDuaPeriode tak memaksakan masyarakat untuk memilih salah satu kelompok tersebut. Terlebih lagi saat melakukan aktivitas olahraga di CFD.
"Lalu, kita kumpul di sini kalau kita beda pendapat, beda sikap, beda pilihan, ya harus saling hargai. Jangan memaksakan Anda harus ikut saya, kan enggak bisa, masing-masing punya sikap, punya pilihan, punya hati nurani, hargai dong, ini bukan politik saling paksa. Tapi ada proses demorkasi yang saling menghargai itu saja," tandas Tjahjo.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Wagub akan Beri Sanksi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan memberikan sanksi kepada pihak yang melakukan kegiatan politik di acara Car Free Day. Sebab diduga acara #2019gantipresiden itu berisi deklarasi dukungan terhadap calon presiden.
"Sanksi administratif, sanksi meminta pertanggungjawaban mereka, mengklarifikasi dan lain sebagainya," kata Sandi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).
Saat ini, Sandi menunggu laporan dinas perhubungan apakah benar deklarasi tersebut berada di kawasan CFD.
"Kalau masih di kawasan CFD ditunggu laporan dari Dishub sampai tadi malam belum ada laporannya. Kalau nanti ada laporannya tentunya ada sanksi," ucapnya.
Menurut Sandi, apabila ada pelanggaran hukum, maka Pemprov akan menyerahkan pada aparat hukum.
"Kalau sanksi dari hukumnya kan ada aparat hukum yang akan melakukan penegakan hukum," ia menandaskan.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement