Jam Kerja Dipangkas Saat Ramadan, Pemkot Bandung Tetap Semangat Beri Pelayanan

Saat Ramadan, jumlah jam kerja ASN adalah 32,50 jam per minggu atau dipangkas dari biasanya, yakni 37,5 jam per minggu.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 17 Mei 2018, 11:03 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2018, 11:03 WIB
banner PNS
Pegawai Negeri Sipil (PNS) (Liputan6.com/Trie Yas)

Liputan6.com, Bandung - Selama bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan penyesuaian jam kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penyesuaian tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 336 Tahun 2018 tentang penetapan jam kerja ASN, TNI, dan Polri pada bulan Ramadan.

Terhitung sejak 14 Mei 2018, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dadang Supriatna juga telah mengeluarkan Surat Edaran terkait jam kerja ASN selama Ramadan. Surat tersebut menyatakan, jumlah jam kerja ASN adalah 32,50 jam per minggu atau dipangkas dari biasanya, yakni 37,5 jam per minggu.

Bagi ASN yang berdinas selama lima hari kerja, pada Senin sampai Jumat melaksanakan jam kerja mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Para ASN diberi waktu untuk istirahat selama 30 menit dari pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB.

Sedangkan, pada Jumat, jam kerja berakhir pukul 15.30 WIB dengan istirahat dari pukul 11.30 WIB sampai 12.30 WIB.

Sementara, ASN yang berdinas enam hari kerja, seperti pegawai Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak, Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut, Puskesmas, dan sekolah juga mengalami penyesuaian.

Pada Senin sampai Kamis dan Sabtu, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Istirahat pada pukul 12.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam kerja mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.30 WIB dengan jam istirahat pukul 11.30 WIB sampai pukul 12.30 WIB.

Janji Layani dengan Optimal

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bandung Yayan A. Brillyana mengatakan, meski ada penyesuaian jam kerja, pelayanan publik tetap berjalan optimal. Masyarakat hanya perlu menyesuaikan waktu untuk dapat memperoleh layanan publik.

"Yang berkurang hanya jam kerjanya saja karena bulan Ramadan. Tapi tidak mengendurkan semangat untuk melayani masyarakat," ungkap Yayan kepada Liputan6.com, Rabu, 16 Mei 2018.

Ia juga mengingatkan kembali amanat Pejabat Sementara Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin agar para ASN bekerja dengan sebaik-baiknya. Hal itu merupakan bentuk tanggung jawab ASN kepada masyarakat.

"Itu juga merupakan salah satu bentuk ibadah di bulan Ramadan. Jadi bukan hanya salat dan puasa saja. Melayani masyarakat juga ibadah," ungkapnya.

Simak video pilihan berikut ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya