Liputan6.com, Kupang - Kepala Dinas Pertanian Nusa Tenggara Timur (NTT) Yohanes Tay Ruba berjanji, akan terus mendorong petani kopi di Manggarai dalam rangka meningkatkan produktivitas kopi Arabika maupun Robusta.
"Dengan adanya Sertifikasi Indikasi Geografis Kopi Arabika Flores Manggarai Nusa Tenggara Timur (SIG-KAFM) ini, dapat menarik daya saing produk lokal kita," ujar Tay ruba kepada Liputan6.com, Senin, 18 Juni 2018.
Dia mengatakan, Kopi Arabika Flores Manggarai, sudah menjadi produk lokal yang telah dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, semua pihak, khususnya petani kopi, harus mempertahankan kualitas produk lokal itu.
Advertisement
"Kopi Arabika Flores Manggarai ini adalah brand. Produk ini menjadi kekuatan kita," dia menegaskan.
Baca Juga
Menurutnya, Kopi Arabika Manggarai merupakan produk berdaya saing tinggi. Ia berharap para petani kopi untuk menjaga keberlanjutan komoditas kopi.
"Bila perlu produk kopi sertifikasi ini ditingkatkan serta dikuatkan dengan meningkatkan intensitas produksi ke depannya. Sehingga, kawasan Kopi Arabika Flores Manggarai ini, menjadi kekuatan basis ekonomi kita di Flores," katanya.
Dia mengaku sangat bersyukur karena petani kopi di Flores menjadi pemilik. Hal itu sangat berbeda bila dibandingkan dengan perkebunan di Kalimantan, Jawa, dan Sumatera, yang didominasi kepemilikannya oleh sejumlah perusahaan raksasa. Sementara, petani hanya menjadi penonton.
"Petani tidak hanya menjadi pekerja saja, tetapi juga pemilik perkebunan yang bisa meraup keuntungan besar," tutur dia.
Dia menjelaskan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi selalu mendorong sinergitas dalam meningkatkan mutu produk lokal ini. Salah satu upayanya adalah dengan memperluas lahan kebun kopi Manggarai atau secara ekstensifikasi.
"Tidak harus membuka lahan baru, tetapi lahan-lahan yang tidak produktif lagi untuk dijadikan lahan perkebunan kopi," katanya.
Pendampingan Pemerintah Daerah
Pemprov, kata dia, juga menjanjikan bantuan benih, pupuk organik, kemudian sarana-sarana lain untuk meningkatkan produktivitas komoditas kopi. Selain itu, pemerintah juga mendampingi para petani kopi, baik pendampingan teknis maupun pendampingan secara kelembagaan.
Pendampingan ini juga nanti akan dilakukan secara bersamaan dengan penelitian. Pemerintah juga bakal melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Satu hal yang harus kita jaga adalah mutu. Selama ini kita tanam secara bebas di kebun masing-masing. Apabila kita membutuhkan kualitas, maka ada Standar Operasional Prosedural (SOP) harus dilakukan. Sehingga hasilnya pun seragam," katanya.
Ia mengakui pemerintah provinsi NTT telah melakukan klasifikasi berdasarkan potensi daerah masing-masing Kabupaten di provinsi NTT. Hal ini untuk mengembangkan jenis komoditas pertanian yang cocok sesuai potensi wilayah.
Ia menyebut ada tiga klaster produk lokal di Pulau Flores. Pertama, klaster Kakao terdapat di Ende, Sikka, dan Flores Timur, kedua; klaster Kopi Arabika dan Robusta yaitu Ngada, Manggarai Timur, Manggarai, dan Manggarai Barat.
"Ini yang sudah kita lakukan di daerah Sikka, Ende, Flores Timur, untuk klaster komoditas Kakao sudah. Di Ngada pun sudah ada UPH Kopi," dia memungkasi.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement