Liputan6.com, Biak - Siswa SMP Biak Numfor berinisial JAW (15), positif terindikasi menggunakan narkoba jenis ganja setelah menjalani pemeriksaan tes urine dilakukan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Biak Numfor, Papua.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Biak AKP Mika Rumbrapuk dihubungi di Biak, Rabu (3/7/2018), mengatakan pemeriksaan urine pelajar SMP Biak dilakukan setelah mengajukan surat keterangan bebas narkoba untuk melanjutkan pendidikan di jenjang pendidikan SMA.
"Tindak lanjut dari hasil pemeriksaan urine JAW kami sudah memanggil orangtua siswa bersangkutan untuk dilakukan pengawasan dan pembinaan," kata Kasat Narkoba AKP Mika Rumbrapuk, dilansir Antara.
Advertisement
Ia mengatakan, karena pemeriksaan tes urine kepada JAW telah terindikasi mengandung narkoba, permohonan pembuatan surat bebas narkoba yang diminta bersangkutan tidak diberikan.
Baca Juga
Meski begitu, Mika menyatakan belum bisa memastikan siswa SMP tersebut merupakan korban jaringan penggunaan narkoba. Ia akan menyelidiki lebih lanjut temuan tersebut untuk mengungkap asal ganja. Pengakuan sementara JAW, ganja tersebut didapat dari pemberian teman asal Jayapura.
"Jajaran Satnarkoba Polres Biak sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap peredaran narkoba jenis ganja. Ya ini perlu menjadi perhatian para orangtua dalam mengawasi prilaku anak-anaknya di lingkungan tempat tinggal," katanya.
Mika mengingatkan semua warga Biak Numfor untuk mencegah penyalahgunaan narkoba secara intensif guna mencegah adanya korban lain karena dapat merusak kesehatan dan masa depan generasi muda di tanah Papua.
Hingga hari ini, pengurusan surat permintaan bebas narkoba di Satuan Narkoba Polres Biak masih ramai untuk kepentingan melanjutkan pendidikan bagi siswa serta melengkapi persyaratan administrasi calon anggota legislatif Pemilu 2019.
Saksikan video pilihan berikut ini: