Liputan6.com, Garut - Pegawai Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) Kamojang, Garut, Jawa Barat, terkejut mendapat titipan satu kardus misterius. Namun, keterkejutan itu langsung sirna, setelah dibuka ternyata berisi seekor elang Jawa.
"Awalnya kami menyangka sampah, tapi kemudian bergerak sampai terguling sendiri, setelah kita periksa ternyata isinya seekor elang Jawa muda," ujar Manajer Pusat Konservasi Elang Kamojang, Zaini Rahman, Senin, 30 Juli 2018.
Menurutnya, kejadian berlangsung sekitar pukul 07.00 WIB, saat itu para petugas yang tengah briefing di halaman dekat pintu utama konservasi, dikejutkan dengan kiriman kardus yang berada tepat di sekitar itu.
Advertisement
Ia menduga kiriman kardus berisi elang Jawa itu, disimpan pihak tertentu karena kekhawatiran dari pemeliharaan elang Jawa yang diduga melanggar undang-undang memelihara hewan dilindungi.
Baca Juga
Hingga Minggu sore, 29 Juli 2018, titipan misterius elang Jawa tersebut telah mendapatkan penanganan medis oleh dokter hewan yang ada di PKEK. Hasilnya, burung dalam kondisi terluka di bagian sayap.
"Saya curiga satwa ini diserahkan ke kita setelah kondisinya sakit," kata dia.
Kepala Bidang KSDA Ciamis, Himawan Sasongko, membenarkan penemuan anak elang Jawa yang disimpan di dalam kardus di depan pintu masuk PKEK itu.
Rencananya, setelah mendapatkan penanganan dan rehabilitasi, burung lambang negara itu akan kembali dilepasliarkan di alam liar. "Kami mengimbau masyarakat jangan ragu melaporkan jika punya informasi tentang keberadaan satwa liar yang dilindungi undang-undang atau menyerahkan satwanya kepada BKSDA setempat," ujar dia.
Pembangunan PKEK diinisiasi kekhawatiran maraknya perdagangan ilegal burung lambang negara itu. Total sebanyak 120 ekor elang tengah menjalani proses rehabilitasi di sana.
Selain elang Jawa, jenis lain yang dirawat yakni elang Brontok, elang Tikus, dan elang Hitam. Sedangkan, jumlah elang yang sudah dilepasliarkan sekitar 22 ekor.
Selain memiliki iklim dan cuaca yang mendukung, kawasan itu memiliki fasilitas konservasi berstandar internasional, mulai Pusat Informasi, Pondok Kerja, Pos Jaga, Kandang Karantina, Kandang Observasi, Kandang Rehabilitasi, Kandang Pelatihan Terbang, dan Kandang Display Edukasi.
Saksikan video pilihan berikut ini: