Lurah Perempuan Bangorejo Banyuwangi Ditemukan di Sungai Dalam Kondisi Terikat

Kapolsek Bangorejo menyampaikan, kasus penganiayaan lurah ini diambil-alih Polsek Giri, karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) masuk di wilayah hukum polsek tersebut.

diperbarui 01 Agu 2018, 15:01 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2018, 15:01 WIB
Lurah di Banyuwangi Dibuang ke Sungai dalam Kondisi Terikat
Korban saat menjalani perawatan di Puskesmas Kebondalem, Bangorejo, Banyuwangi. (TIMES Indonesia/Erwin Wahyudi)

Banyuwangi - Seorang wanita ditemukan di sungai Desa Bangorejo dalam kondisi terikat dan mengalami luka di bagian kepala pada Selasa, 31 Juli 2018. Mendadak sontak kejadian ini menghebohkan warga Dusun Sendangrejo, Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi.

Warga sekitar yang mengetahui hal itu langsung menghubungi aparat kepolisian setempat dan membawa korban ke puskesmas terdekat.

Informasi yang dihimpun Times Indonesia, ada dugaan perempuan yang diketahui bernama Sri Wilujeng, seorang lurah yang bertugas di Kelurahan Penataban, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, merupakan korban percobaan pembunuhan.

Kapolsek Bangorejo AKP Watiyo mengatakan, dari keterangan lurah perempuan ini, awalnya pada Selasa, korban ditelepon tersangka yang diketahui bernama Agus Siswanto untuk menyiapkan uang sebesar Rp 60 juta dengan alasan Ketua PCNU Banyuwangi meminta bantuan.

Sekitar pukul 12.00 WIB, korban dijemput tersangka di Kantor Kelurahan Penataban. Selanjutnya, bukan dibawa menemui Ketua PCNU, korban malah diajak berputar-putar. Tak hanya itu, korban diancam dan dianiaya di dalam mobil sebelum dibuang ke sungai dengan kondisi terikat.

"Korban yang masih sadar, kemudian berteriak dan ditolong oleh warga. Dari keterangan korban, tersangka berjumlah dua orang. Uang tunai Rp 60 juta, dua buah handphone dan dokumen penting yang ada di dalam tas, raib dibawa oleh tersangka," jelas Kapolsek.

Kapolsek menyampaikan, kasus ini sekarang diambil-alih Polsek Giri, karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) masuk di wilayah hukum polsek tersebut. "TKP-nya masuk wilayah hukum Polsek Giri, di wilayah kami hanya penemuannya saja," ucapnya.

 

Baca berita menarik lainnya dari Times Indonesia di sini.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya