Klaim BPJS RSUD Garut Macet, Warga Jangan Sakit Dulu?

Akibat pembayaran klaim BPJS sebesar Rp 50 miliar dari pusat mandek, pemda Garut akhirnya memerintahkan RSUD dr. Slamet mencari hutangan ke perbankan.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 15 Agu 2018, 02:00 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2018, 02:00 WIB
RSUD dr Slamet, Garut, Jawa Barat
RSUD dr Slamet, Garut, Jawa Barat (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Pemerintah Garut, Jawa Barat mengijznkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet, Garut, mencari dana talangan alias kasbon untuk menutupi tingginya biaya operasional pelayanan rumah sakit kepada masyarakat.

"Saya sudah setujui pinjam dulu ke perbankan, nanti jaminannya kan sudah jelas (ada) pelayanan," ujar Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, di rumah Sekda Garut, Selasa (14/8/2018).

Menurutnya, Garut sudah berpengalaman menghadapi persoalan serupa akibat mandeknya pembayan klaim BPJS pada 2010 lalu. Saat itu, pembayaran klaim pelayanan terlambat, hingga menggangu kas rumah sakit. Namun dengan adanya pinjaman perbankan, pelayanan tetap optimal tidak terganggu.

"Intinya walaupun kekurangan, pelayanan harus tetap jalan," kata Helmi Budiman. 

Helmi mengakui, beban operasional rumah sakit tiap bulannya terbilang besar, sehingga mandeknya pembayaran klaim dari pusat, cukup merepotkan pelayanan. Helmi membantah tudingan yang disampaikan pemerintah pusat, yang menyatakan jika keterlambatan diakibatkan lambatnya laporan klaim dari pihak rumah sakit daerah dr Slamet Garut.

"Memang ini (laporan klaim) sering jadi hambatan, tapi biasanya ada pasien berobat ditulis mulai diagnosa, dan lainnya untuk kemudian laporan klaim," kata Helmi. 

Saat ditanya besaran anggaran yang diizinkan jika rumah sakit meminjam dana, Helmi mengaku belum tahu.

"Nanti itu (kebutuhan) dibicarakan dengan perbankan, rumah sakit punya plafon berapa kebutuhan yang harus dipenuhi," kata dia.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Pegawai Wajib Bersertifikat

Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman
Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Helmi menambahkan, untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit, lembaganya mewajibkan seluruh petugas melakukan sertifikasi profesi. Minimal dokter, bidan, perawat itu memiliki 3 sampai 4 sertifikat keahlian.  Dalam waktu dekat, pemerintah Garut juga akan melakukan perbaikan mutu layanan dengan mendaftarkan melalui sertifikat ISO.

"Kan kita sudah level internasional tentu kita akan lakukan itu (ISO)," kata Helmi. 

Seperti diketahui sertifikasi ISO dapat menjadi alat yang berguna untuk meningkatkan kredibilitas organisasi atau perusahaan. Untuk mendapatkan sertifikasi itu, dibutuhkan sistem manajemen sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan dalam klausul-klausul ISO.

Baik sertifikasi ISO 9001 untuk sistem manajemen mutu maupun sertifikasi ISO 14001 untuk sistem manajemen lingkungan.

Simak video menarik pilihan berikut:

RSUD Garut Terancam Bangkrut

RSUD dr Slamet, Garut, Jawa Barat
RSUD dr Slamet, Garut, Jawa Barat (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Sebelumnya, pelayanan RSUD dr. Slamet Garut, Jawa Barat terancam kolaps, akibat pembayaran klaim layanan dan obat pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) medio Maret-Juli 2018 sebesar Rp 50 miliar bagi Garut mandek.

Bukan hanya itu, anggaran remunerasi pegawai selama lima bulan, termasuk pembayaran sejumlah pekerjaan proyek juga belum cair.

Juru Bicara RSUD dr. Slamet Garut Iwa Kartiwa, mengatakan, pembayaran klaim BPJS dari pemerintah pusat, hingga kini belum cair, padahal klaim pembayaran kerap diberikan setiap bulannya.

"Total anggaran yang di klaimkan semuanya kurang lebih mencapai Rp 50 miliar," ujarnya, Kamis (2/8/2018) lalu.

Meskipun kas rumah sakit daerah terganggu dengan keterlambatan itu, namun lembaganya memastikan jika seluruh layanan bagi pasien BPJS tetap normal. Lembaganya terpaksa mengoptimalkan pasien umum atau non BPJS, untuk menutupi besarnya kebutuhan operasional rumah sakit.

"Sampai sekarang banyak pegawai yang sudah mengeluhkan belum di bayarkannya remunerasi selama lima bulan, untung saja mereka tidak mogok kerja," kata Iwa. 

Selain itu, untuk menutupi besarnya operasional, Lembaganya mendapat mandat Bupati Garut untuk meminjam kepada pihak ketiga. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya