Liputan6.com, Jakarta Anggota TNI yang mencabuli dua anak di bawah umur mendapat hukuman penjara dan diberhentikan dari institusi.
VIDEO: Vonis Anggota TNI yang Cabuli Dua Bocah
Anggota TNI yang mencabuli dua anak di bawah umur mendapat hukuman penjara dan diberhentikan dari institusi.
Diperbarui 29 Nov 2018, 14:30 WIBDiterbitkan 29 Nov 2018, 14:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puasa Sebelum Shalat Idul Adha, Wajibkah?
5 Ciri-Ciri Kolesterol di Usia Muda dan Cara Pencegahannya
Penyebab Perut Sakit Melilit, Kenali Gejala dan Pencegahannya
Manfaat Sayur Oyong untuk Menurunkan Kolesterol dan Menjaga Kesehatan Jantung
Penyebab dari Perubahan Sosial yang Terkait dengan Fenomena Globalisasi Adalah: Analisis Mendalam
8 Manfaat Jus Wortel untuk Cegah Kanker dan Turunkan Kolesterol
Arti Filolofis Bunga Edelweis, Simbol Keabadian dan Cinta Sejati
Arti Gemoy, Istilah Populer yang Mencuri Perhatian Netizen
Ternyata Ini Bagian Ayam yang Tinggi Kolesterol dan Harus Dihindari, Sudah Tahu?
Penyebab PCOS Adalah Apa? Pahami Sindrom Ovarium Polikistik
BNLI Tebar Dividen 2024 Rp 30 per Saham
Arti "Gacor" dalam Bahasa Gaul, Berikut Penjelasan Lengkap dan Penggunaannya