Liputan6.com, Pemalang - Bagi anak kecil, seluruh tempat adalah taman bermain. Itu termasuk sungai yang sebetulnya bisa membuat mereka tenggelam.
Anak-anak, apalagi yang masih balita belum paham, bisa saja, sungai yang nampak menarik hati itu berbahaya. Butuh pengawasan orang tua kala mereka bermain, di mana pun tempatnya.
Hari itu, balita lelaki berinisial RHF (3) bermain dengan teman sebayanya Z (3). Keduanya adalah warga Dukuh Setikung Desa Sikayu Kecamatan Comal, Pemalang.
Advertisement
Keduanya bermain di depan rumah RHF. Satu-satunya yang dianggap berbahaya adalah Sungai Layangan. Sungai ini cukup lebar, sekitar 6 meter.
Baca Juga
Sungai ini pun cukup dalam, sekiar 1,5 meter dengan arus yang deras. Air sungai ini juga keruh dan cukup berisiko menyebabkan tenggelam, utamanya anak-anak.
Tetapi, sungai ini jaraknya cukup jauh dari rumah RHF, kisaran 50 meter. Karenanya, pengawasan terhadap dua anak ini pun tak terlampau ketat.
Mendadak, RHF hilang. Ibu RHF, R (31) pun dibuat kelimpungan mencari keberadaan anak lelakinya ini.
Warga yang tahu bahwa RHF hilang berupaya mencarinya ke berbagai sudut kampung. Ada pula yang mencarinya di sekitar sungai. Tetapi, balita ini raib.
Banyak sudah yang menduga, RHF tenggelam di sungai ini. Tetapi, ia tak kunjung ditemukan.
“Korban tanpa pengawasan orang tua saat bermain,” ucap Kapolsek Comal, AKP Tarhim, 17 Desember 2018.
Temuan Jasad Balita Menyangkut di Pintu Air
Lalu, kabar duka itu tiba. RHF ditemukan RHF ditemukan secara tak sengaja oleh warga desa tetangga, Maftukhin (35), warga Dukuh Kedawung Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang.
Maftukhin tengah berada di pinggir sungai ketika mendapati ada jasad anak kecil menyangkut di pintu air Sungai Layangan. Posisinya menelungkup.
"Saksi lalu mengangkat korban bersama warga dan melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat Desa Sidorejo dan Polsek Comal,” jelasnya.
Usai menerima laporan temuan jenazah balita, Kanit Reskrim Polsek Comal Iptu Suryadi Ka SPKT Aiptu Nur Azis dan sejumlah personel polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Bersama dengan tim medis Puskesmas Comal, polisi mengolah TKP.
“Dokter Konita menerangkan bahwa korban sudah meninggal dunia (saat ditemukan), karena jasad telah mengeluarkan busa dari hidung telinga dan mulut, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan" Kapolsek mengungkapkan.
Selanjutnya, jenazah balita ini diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Dalam hal ini, penerima jenazah adalah ayah RHF, D (37).
"Keluarga korban dapat menerima dengan dikuatkan surat pernyataan yang disaksikan oleh perangkat Desa Sikayu Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang,” ucap Kapolsek.
Advertisement