Liputan6.com, Serang - Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Serang Kota, Polda Banten, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan pembobolan mesin ATM BNI di jalan Ahmad Yani, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten.
Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Ali Rahman mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat pelaku dan satu rekannya kepergok oleh warga sekitar saat diduga mencoba melakukan pembobolan mesin ATM.
Karena warga tidak berani untuk menangkap para pelaku, sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada anggota Satlantas Polres Serang Kota yang sedang melakukan patroli rutin di sekitar lokasi.
Advertisement
Baca Juga
"Warga melaporkan kejadian pembobolan ATM ke anggota Satlantas Polres Serang Kota yang sedang berpatroli, langsung ke-4 anggota kami merespons dan mendatangi lokasi dan mengamankan satu orang pelaku yang sedang berada di dalam ruang mesin ATM BNI," kata AKP Ali Rahman di Serang, dilansir Antara, Minggu (6/1/2019).
Menurutnya, modus yang dilakukan terbilang baru, kedua pelaku menjebol uang di mesin ATM dengan cara melakukan transaksi menggunakan ATM pribadi miliknya. Ketika mesin ATM sedang memproses transaksi tarik tunai satu orang pelaku mematikan listrik agar saldo di ATM mereka tidak terpotong.
"Mereka transaksi tarik tunai, kemudian listrik dimatikan saat mesin sedang berproses, untuk memaksa uang keluar kedua pelaku menggunakan 'tongsis' untuk merusak tempat keluarnya uang," kata AKP Ali Rahman.
Saat diamankan petugas berhasil mengamankan barang bukti tongsis (tongkat untuk swa foto), kartu ATM yang digunakan serta uang tunai sebesar Rp1.250.000 yang didapat dari hasil menjebol mesin ATM.
Kapolda Banten, Irjend Tomsi Tohir, Msi, melalui Kabid Humas, AKBP Edy Sumardi, membenarkan adanya laporan kasus tersebut.
"Kami telah serahkan ke Reskrim Polres Serang Kota untuk ditindaklanjuti, guna mengetahui rekam jejak para pelaku dan sudah berapa banyak melakukan aksi pembobolan ATM dengan cara seperti ini. Satu pelaku yang berhasil kabur telah kami kantongi identitasnya dan masih dilakukan pengejaran," kata Edy.
Saksikan video pilihan berikut ini: