Polisi Periksa Pengusaha Surabaya yang Menyewa Artis VA Rp 80 Juta

Polda Jatim juga masih mendalami peranan muncikari yang ditangkap di luar Surabaya Sabtu (5/1) malam, apakah hanya mengendalikan artis yang ditangkap Polda Jatim atau ada keterlibatan artis lain.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jan 2019, 16:02 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2019, 16:02 WIB
ilustrasi porstitusi (iStock)
Ilustrasi porstitusi (iStockphoto)

Liputan6.com, Surabaya - Kasubdit V Cyber Crime Distreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi menyatakan, penyewa jasa prostitusi dari artis VA yang mereka ungkap adalah seorang pengusaha asal Surabaya.

"Pengusaha di Surabaya. Dia juga kami periksa, bersama satu orang temannya dengan status saksi," kata Harissandi, di Mapolda Jatim, Surabaya, Minggu (6/1/2019).

Harissandi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih memeriksa intensif lima orang yaitu artis berinisial VA dan foto model berinisial AS, satu asisten dan dua muncikari.

"Saat ini masih pemeriksaan. Untuk mengarah ke tersangka, besok akan dirilis oleh Kapolda Jatim," ujarnya lagi dilansir Antara.

Barang bukti yang disita sementara adalah handphone, baik dari artis maupun muncikari.

"Kami masih memeriksa intensif handphone dan juga semua akun media sosial untuk mengembangkan kasus dugaan prostitusi ini," ujarnya pula.

Polda Jatim juga masih mendalami peranan muncikari yang ditangkap di luar Surabaya Sabtu (5/1) malam, apakah hanya mengendalikan artis yang ditangkap Polda Jatim atau ada keterlibatan artis lain.

"Semuanya masih kami periksa, masih kita dalami peranannya," katanya lagi.

Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi dalama jaringan yang melibatkan dua artis ibu kota di Surabaya, Sabtu (5/1). Kedua artis itu diduga dibayar Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya