Gunung Bromo Erupsi, Penerbangan di Dua Bandara Jawa Timur Masih Normal

Abu vulkanis Gunung Bromo tidak terdeteksi di Bandara Juanda dan Abdurrahman Saleh.

oleh Ramdania El Hida diperbarui 19 Feb 2019, 12:18 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2019, 12:18 WIB
Kondisi Bandara Juanda Usai Erupsi Gunung Bromo
Tidak ditemukan abu vulkanis Gunung Bromo. (Liputan6.com/Angkasa Pura I)

Liputan6.com, Jakarta Gunung Bromo di Jawa Timur erupsi pada pukul 06.00 WIB, Selasa 19 Februari 2019. Berdasarkan data keterangan dari Angkasa Pura I, dampak erupsi gunung ini belum memengaruhi jadwal penerbangan di Bandara Juanda.

Hal ini terlihat dari data AP I menunjukkan belum ditemukannya debu vulkanis dari erupsi Gunung Bromo.

"Untuk operasional di bandara Juanda hingga saat ini masih berjalan normal. Volcanic ash not available," ujar Corporate Communication Senior Manager Angkasa Pura I, Awaluddin, Selasa (19/2/2019).

Sekadar informasi jarak bandara Juanda dengan Gunung Bromo cukup jauh yakni sekitar 120 km. Sementara, jarak gunung tersebut dengan Bandara Abdurrahman Saleh hanya sekitar 50 km.

Farid, pengelola terminal Bandara Abdurrahman Saleh mengatakan hingga saat ini, erupsi Gunung Bromo tidak memengaruhi penerbangan.

"Tidak ada delay karena abu vulkanis tidak ter-detect," dia menegaskan.

 

 

Status Waspada

Gunung Bromo
Gunung Bromo berstatus waspada. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Seperti diketahui PVMBG sudah menaikkan status Gunung Bromo menjadi waspada.

"Tinggi kolom abu teramati kurang lebih 600 meter di atas puncak (± 2.929 m di atas permukaan laut)," ujar Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Kasbani, dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Selasa (19/2/2019).

Kolom abu, beber Kasbani, terlihat warna putih hingga coklat dengan intensitas tipis, sedang, hingga tebal Condong ke timur laut.

"Emisi abu menerus dengan amplitudo gempa tremor menerus 0.5-1 mm dominan 1 mm," ujar Kasbani.

Akibat peristiwa tersebut, PVMBG meningkatkan status Gunung Bromo pada Level II atau waspada.

"Masyarakat di sekitar Gunung Bromo dan pengujung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki kawasan dalam radius 1 km dari kawah aktif Gunung Bromo," tulis Kasbani.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya