Dikurung di Kandang Ayam, Bocah di Pekanbaru Hanya Makan Nasi Garam

Di usianya yang masih 11 tahun, bocah R sudah menerima siksaan bertubi-tubi dari teman ayahnya yang berinisial JH alias Irwan.

oleh M Syukur diperbarui 07 Mar 2019, 17:00 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2019, 17:00 WIB
Bocah korban penganiayaan berusaha duduk ketika petugas medis datang untuk memeriksanya.
Bocah korban penganiayaan berusaha duduk ketika petugas medis datang untuk memeriksanya. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru- Di usianya yang masih 11 tahun, bocah R sudah menerima penganiayaan bertubi-tubi dari teman ayahnya berinisial JH alias Irwan. Entah berapa lama hal itu didapatkannya karena ujung kepala sampai kakinya banyak luka lebam.

Luka akibat kekerasan benda tumpul juga membuat darahnya menggumpal di bagian kepala. Sel darah merahnya juga lemah, sehingga korban dinyatakan petugas medis di Rumah Sakit Polda Riau, Kota Pekanbaru, tengah menderita anemia berat.

Tak hanya penganiayaan, R juga dikurung pelaku di kandang ayam. Tempat ternak itu berada di rumah pelaku di Jalan Sawo Mati, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayanraya.

Selama dikurung, R tak pernah dikasih makan dan minum cukup. Beberapa kali memang ada nasi, tapi hanya dicampur garam. Korban mengaku bakal dianiaya jika tak menghabiskan pemberian pelaku.

"Pakai nasi dengan garam aja," cerita korban ketika ditemui wartawan di RS Bhayangkara Polda Riau, Rabu petang, (6/3/2019).

Korban saat ini dirawat di ruang isolasi RS tersebut. Melihat dokter berkunjung, R berusaha bangkit dengan sisa tenaganya. Hanya hitungan menit, R kembali berbaring perlahan seolah sedang menahan sakit.

"Enggak mau pulang, takut, enggak mau, nanti dipukul," ucap korban pelan.

Ketika masuk RS Bhayangkara pada Selasa, 5 Maret 2019, korban bahkan tak mampu bicara. Kondisinya setengah sadar usai ditemukan dua warga dalam keadaan meringkuk di kandang ayam.

Usai dirawat intensif, perlahan tapi pasti korban mulai bercerita. Hanya saja dayanya sangat terbatas, sehingga kalimat yang keluar dari mulutnya tak terdengar dengan pasti.

"Kadang kepala dipukul pakai tangan, kayu, sakit," kata korban.

Masa Penyembuhan

Pelaku penganiaya bocah berusia 11 tahun di Mapolsek Tenayanraya.
Pelaku penganiaya bocah berusia 11 tahun di Mapolsek Tenayanraya. (Liputan6.com/M Syukur)

Menurut Kasubbid Yanmed Dokkes RS Bhayangkara Polda Riau Komisaris Supriyanto, masa penyembuhan korban tidak bisa diprediksi. Pasalnya, korban juga membutuhkan psikolog untuk pemulihan mental.

Korban juga perlu mendapat penanganan dari dokter spesialis. Beberapa lukanya juga disebut perlu pengobatan secara mendalam, baik bersifat lebam karena kekerasan tumpul maupun benda panas.

"Bisa satu minggu, bisa lebih juga, intinya tidak cepat," tegas Supriyanto.

Analisis kedokteran, luka yang dialami korban terjadi dalam waktu berbeda-beda. Hanya saja belum dipastikan sejak kapan korban mengalami penganiayaan karena masih sulit berbicara.

"Bisa disimpulkan dilakukan oleh pelaku secara berulang kali. Di kepala korban juga ada luka, tapi tidak fatal," jelas Supriyanto.

Sebagai informasi, pelaku sudah ditangkap Polsek Tenayanraya. Pemuda berusia 21 tahun itu ikut mengantarkan korban ke RS setelah ditemukan dua warga di kandang tadi. Dia lalu dijemput untuk diproses hukum berdasarkan kesaksian warga sekitar.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya