Cerita Wabup Padang Lawas Utara dan Amplop-Amplop Isi Rp 200 Ribu

Dari dalam kendaraan juga disita 87 amplop masing-masing berisikan uang Rp200.000 dan kartu nama atas nama MS yang diketahui caleg Daerah Pemilihan 1, Kecamatan Padang Bolak dan Kecamatan Portibi.

oleh Reza Efendi diperbarui 15 Apr 2019, 19:01 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2019, 19:01 WIB
Wakil Bupati Padang Lawas Utara Diamankan Polisi, Diduga Terkait Politik Uang
Polisi mengamankan Wakil Bupati Padang Lawas Utara diduga terkait politik uang. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Liputan6.com, Padang Lawas Utara - Wakil Bupati Padang Lawas Utara berinisial HH dikabarkan diamankan oleh personel Satgas Money Politics Polres Tapanuli Selatan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga berkaitan dengan politik uang menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Calon Legislatif atau caleg yang akan berlangsung pada 17 April 2019.

Informasi diperoleh Liputan6.com, OTT tersebut dilakukan pada Senin, 15 April 2019, sekitar pukul 02.20 WIB. OTT dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Alexander, dan Kasat Intelkam, AKP Eldi Koswara.

Awalnya, dalam OTT diamankan 4 laki-laki yang sedang menumpang sebuah Toyota Kijang berwarna kuning. Keempat laki-laki yang diamankan tersebut berinisial SH (pengemudi), MH, FIMH, dan RZ.

Dari dalam kendaraan juga disita 87 amplop masing-masing berisikan uang Rp200.000 dan kartu nama atas nama MS yang diketahui caleg Daerah Pemilihan 1, Kecamatan Padang Bolak dan Kecamatan Portibi. MS sendiri diketahui merupakan istri HH.

"Benar infonya, tapi belum dipastikan duduk kasusnya. Yang diamankan itu tim sukses dan wakil bupati," kata Alexander.

Setelah mengamankan empat orang tersebut, petugas melakukan pengembangan dan mendatangi sebuah rumah di Jalan SM Raja, Lingkungan I, Partimbakoan, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak. Petugas mengamankan HH dan 9 orang lainnya, masing-masing berinisial FH, AAS, SKS, KAS, HH, MRH, HS, IH, dan MLS.

Di rumah tersebut petugas kembali menemukan 118 amplop berisi uang tunai dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp150.000, Rp200.000, hingga Rp300.000 dan kartu nama caleg atas nama MS.

"Kita juga menyita beberapa barang bukti lain dari lokasi seperti kalender caleg bergambar MS, slip transaksi perbankan, dan 1 eksemplar bukti dukungan terhadap caleg, serta beberapa amplop yang masih kosong," Alexander menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya