Liputan6.com, Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap ratusan narapidana (napi) di Lapas Klas 1 Makassar yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Pemilu 2019 untuk bersabar.
"Silahkan daftar (isi absen) saja dulu ke petugas KPPS sambil menunggu tambahan surat suara," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel), Misnah M Attas saat bertandang ke Lapas Klas 1 Makassar meninjau langsung pelaksanaan Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019).
Ia mengatakan, dari 995 orang total napi yang berstatus warga binaan di Lapas Klas 1 Makassar, 84 orang napi masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 435 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Advertisement
Baca Juga
"Sisanya itu tidak terdaftar. Sehingga tambahan surat suara sesuai dengan kekurangan yang ada. Yakni diupayakan sebanyak 435 surat suara," terang Misnah.
Kekurangan logistik surat suara untuk napi yang masuk dalam DPTb, kata Misnah, diambilkan dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di sekitar Lapas Klas 1 Makassar.
"Kelebihan surat suara yang ada di beberapa TPS yang ada di sekitar Lapas kita akan alihkan untuk menutupi kekurangan surat suara di empat TPS yang ada di dalam Lapas. Jadi napi yang belum mencoblos silahkan antri saja. Insya Allah semua terakomodir," jelas Misnah.
Ia mengatakan surat suara tambahan untuk empat TPS di Lapas Klas 1 Makassar, diupayakan sudah tiba sebelum pukul 12.00 wita.
"Kalau nantinya lambat juga tidak masalah. Intinya kita akan layani napi di Lapas Makassar yang sejak awal antri menunggu di TPS hingga semuanya bisa menyalurkan suaranya di Pemilu 2019 ini. Tapi semoga semuanya lancar tidak ada hambatan," Misnah menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini: