Liputan6.com, Ponorogo - Arif Nur Hasan balita 18 bulan yang mengalami luka bakar 48 persen akibat tercebur ke panci berisi air mendidih akhirnya meninggal dunia, Kamis, 4 Juli 2019, pukul 08.45 WIB. Â
Sebelumnya Arif sempat dirawat di RSUD dr Harjono sejak Rabu (29/6/2019). Berbagai perawatan sudah dilakukan pihak rumah sakit, bahkan Arif sudah menjalani enam kali operasi.
Berbagai dukungan moril dan materil dari berbagai elemen masyarakat juga sudah berdatangan.
Advertisement
"Sejak dua hari kemarin sudah kritis," tutur Kabid Pelayanan Medik RSUD dr Harjono Ponorogo, Siti Nurfaidah, kepada Liputan6.com, Kamis (4/7/2019).
Siti menambahkan perawatan lain yang dilakukan oleh tim medis dengan mengidentifikasi jenis kuman, bakteri serta penyakit yang ada pada luka bakar pasien supaya pengobatan antibiotik tepat.
"Juga dilakukan perbaikan keadaan umum dengan transfusi sebanyak empat kali dan penambahan albumin sebanyak lima kali dilakukan oleh dokter yang merawat," katanya.
Sebelum kondisi Arif kritis, pihak rumah sakit sempat menyarankan untuk dilakukan rujukan ke rumah sakit Tipe A. Namun, karena kondisi Arif yang fluktuatif, pihak rumah sakit tidak ingin ambil risiko karena jarak perjalanan.
"Pas sudah drop, tidak bisa dirujuk ke rumah sakit lain. Posisi terakhir tadi masih dipuasakan, kan, kondisinya naik turun," katanya.
Apalagi luka bakar yang dialami Arif mencapai 48 persen derajat 2. Pihak rumah sakit sudah menginformasikan keluarga, kasus anak yang mengalami luka bakar di atas 30 persen peluangnya hanya 50:50.
"Sebisa mungkin kita sudah edukasi ke kedua orang tua, kondisi balita Arif seperti apa. Kami juga sudah berusaha semaksimal mungkin," katanya.
Â
Â