Liputan6.com, Bandung Polda Jawa Barat Komisaris Besar mengerahkan 200 personel untuk bersiaga di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu. Menurut Kabid Humas Polda Jabar Trunoyudo Wisnu Andiko, ratusan personel itu disiagakan untuk mengamankan dan bersiaga melaksanakan evakuasi apabila dibutuhkan.
Menurut Trunoyudo, polisi akan melakukan patroli dan bersiaga untuk evakuasi apabila kembali terjadi erupsi. Selain itu, pihaknya juga telah mendirikan pos pengamatan di Gunung Tangkuban Parahu. Pos tersebut juga ditempati oleh instansi-instansi terkait.
"Ada posko pengamatan yang sifatnya dalam rangka pelayanan dan pengamanan. Di situ ada Brimob, Polres dan Polsek," kata Trunoyudo, Minggu (4/8/2019).
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan laporan dari pos pengamatan gunung api Gunung Tangkuban Parahu PVMBG, visual Kawah Ratu, pada Minggu (4/8/2019) pukul 06.58 WIB, teramati tinggi kolom abu erupsi sekitar 50 meter dari dasar kawah.
Erupsi Gunung Tangkuban Parahu pada umumnya berupa letusan freatik dari Kawah Ratu. Erupsi terakhir sebelum tahun ini terjadi pada 6 Oktober 2013. Secara seismik, aktivitas Gunung Tangkuban Parahu masih didominasi oleh gempa-gempa yang mencerminkan aktivitas di kedalaman dangkal berupa gempa embusan.
Sebelumnya, PVMBG Kementerian ESDM menyatakan kenaikan status Gunung Tangkuban Parahu, dari sebelumnya level I (Normal) menjadi level II (Waspada).
Karena itu, masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu dan wisatawan atau pendaki, tidak mendekati kawah yang ada di puncak Gunung Tangkuban Parahu dalam radius 1,5 kilometer dari kawah aktif.
Simak video pilihan di bawah ini: