Liputan6.com, Pekanbaru - Provinsi Riau merayakan hari ulang tahun ke-62 pada 9 Agustus 2019. Ada beberapa kado istimewa diterima Riau pada usianya yang sudah tidak muda lagi, di antaranya kabut asap hasil kebakaran lahan dan hutan (Karhutla).
Kado kabut asap ini sudah lama tidak terjadi di beberapa kabupaten di Riau, termasuk Pekanbaru sebagai ibu kota. Sejak tahun 2014 dan 2015, kabut asap tahun ini cukup lama menyelimuti beberapa wilayah di Riau, sudah masuk pekan ketiga.
Advertisement
Baca Juga
Kado kabut asap ini membuat ribuan orang menderita infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA. Data dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, sudah ada 3.878 terjangkit dan tersebar di beberapa kabupaten dan kota.
Perayaan HUT Riau ini dilakukan dengan upacara bendera di halaman kantor Gubernur Riau. Sebagian peserta, terutama peserta didik memakai masker karena kabut asap. Setelah itu dilakukan paripurna istimewa di DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Dalam pidatonya, Gubernur Riau Syamsuar menyatakan masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan, termasuk persoalan kebakaran lahan dan hutan.
"Banyak pekerjaan rumah, tentu yang berkaitan dengan infrastruktur dan sumber daya manusia. Termasuk menyelesaikan masalah-masalah tanah, kebakaran hutan dan lahan," katanya.
Syamsuar mengatakan, HUT Riau mengambil tema "Riau Hijau Bermartabat". Dengan tema ini, dia mengajak masyarakat bersyukur kepada Allah dan mewujudkan provinsi hijau yang ramah lingkungan.
Sebelumnya, tema HUT Riau ini mendapat kritikan pedas dari ratusan mahasiswa yang berdemonstrasi karena kabut asap dari kebakaran lahan belum teratasi maksimal. Pasalnya dalam HUT terdahulu, Riau mendapatkan kado terbaik karena berhasil mengatasi kebakaran lahan.
Menurut peserta demonstrasi, Susanti, seharusnya Riau malu mengambil tema tersebut di tengah kabut asap. Dia menyebut bukan hijau yang didapat melainkan kabut asap.
"Mana Riau hijau bermartabat itu. Haruskah kami setiap hari keluar menggunakan masker karena kabut asap, kami ingin menghirup udara segar," kata Susanti.
Kado Penegakan Hukum
Kado lainnya masih soal kebakaran lahan juga, terutama dari sisi penegakan hukum. Keterlibatan perusahaan sebagai biang asap mulai memperlihatkan hasil karena Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyeret satu korporasi.
Jumlah ini dinyatakan Kapolda Riau Inspektur Jenderal Widodo Eko Prihastopo bisa bertambah karena ada satu perusahaan lagi dicari buktinya membakar lahan. Dalam waktu dekat akan diumumkan jika kasusnya naik ke penyidikan.
"PT SSS sudah naik penyidikan, kemungkinan besar akan bertambah lagi korporasi, dalam proses," sebut mantan Wakil Kapolda Jawa Timur ini di lokasi kebakaran lahan di Pekanbaru, Jumat siang, 9 Agustus 2019.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Gidion Arif Setiawan SIK menyatakan, PT SSS punya konsesi terbakar di Kabupaten Pelalawan. Luas lahan terbakar mencapai 150 hektare dan ditanami sawit.
Lahan perusahaan itu disebut terbakar Februari lalu. Beberapa bulan belakang, lahannya kembali terbakar tapi sudah berhasil dipadamkan dan masih tahap pendinginan.
Menurut Gidion, lamanya penyidikan dari Februari hingga penetapan tersangka pada Agustus ini sebagai bukti tidak mudahnya mengusut korporasi. Ada beberapa tahapan, mulai dari verifikasi lahan, cek lokasi dan meminta pendapat ahli.
"Butuh waktu, ketika masuk penyidikan maka kita yakin tindak pidana dalam konstruksi pasal hukum sudah memenuhi unsur," ucap Gidion.
Advertisement
Periksa Direksi Perusahaan
Beberapa petinggi dari PT SSS sudah dimintai keterangan. Ada dari Direktur Utama, jajaran direksi lain, dan penanggung jawab sektor.
"Yang diperiksa itu inisialnya ada EE, SG, dan ada juga OH," ucap Gidion.
Sebelum menetapkan PT SSS sebagai tersangka, penyidik membaca data satelit lagi untuk mengetahui awal titik api. Selanjutnya mengusut ke mana saja rambatan titik api serta penanganan dari perusahaan sehingga ditemukan kelalaian.
Terkait kemungkinan tersangka baru dari korporasi sebagaimana disampaikan Kapolda Riau, pria yang sebentar lagi menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur ini tidak menampiknya.
"Itu ada di TKP (tempat kejadian perkara) Langgam (Pelalawan), di situ ada indikasi," sebut Gidion.
Sementara, lima perusahaan yang sebelumnya ditegur Satgas Karhutla Riau, Gidion menyebutnya masih tahap pengumpulan bahan dan keterangan. Pihaknya sudah melakukan verifikasi lahan dan verifikasi ke perusahaan serta cek lokasi.
"Kalau yang baru kebakaran itu, butuh waktu, dari ahli juga. Jadi penegakan hukum itu tidak semudah membalikkan telapak tangan," tegas Gidion.
Simak video pilihan berikut ini: