Liputan6.com, Ternate - Pemprov Maluku Utara telah memberikan izin kepada Pemkot Ternate untuk melaksanakan reklamasi di Pantai Salero, Pantai Dufa-Dufa, dan Pantai Kalumata. Izin tersebut mencakup izin lokasi reklamasi dan izin pelaksanaan reklamasi.
"Izin rekmalasi itu sudah ada, jadi pemkot sekarang sudah melakukan tender dan mengupayakan pada September nanti pengerjaannya sudah dimulai," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Ternate Risval Tribudiyanto dikutip Antara, Jumat (23/8/2019).
Pengerjaan proyek reklamasi pantai yang penganggarannya menggunakan pola tahun jamak (multy years) itu, katanya, pengerjaannya semula diprogramkan mulai awal 2019 ini, tetapi karena izin reklamasi dari Pemprov Malut terlambat keluar sehingga tertunda sampai September nanti.
Advertisement
Menurut dia, khusus untuk reklamasi Pantai Pantai Salero sampai Dufa-Dufa yang anggaran keseluruhannya sekitar Rp30 miliar, dan pengerjaan tahap awal akan dimulai dari Pantai Sangaji sampai Pantai Salero. Selanjutnya akan dilanjutkan ke Pantai Dufa-Dufa.
Risval mengatakan, dukungan dari masyarakat di kawasan pantai itu sangat diharapkan untuk kelancaran pengerjaan reklamasi, terutama dalam mobilisasi peralatan dan material untuk penimbunan pantai.
Pengerjaan reklamasi Pantai Salero, Pantai Dufa-Dufa, dan Pantai Kalumata, menurut Risval Tribudiyanto, ditargetkan rampung pada 2020, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pembangunan berbagai infrastruktur publik dan ekonomi.
Khusus lokasi reklamasi Pantai Kalumata yang menghabiskan anggaran sekitar Rp30 miliar, kata dia, di antaranya akan membangun rumah sakit umum daerah (RSUD) sebagai rumah sakit rujukan bagi seluruh puskesmas di Kota Ternate, termasuk rumah sakit lainnya yang ada di daerah ini.
Ia menambahkan, Pemkot Ternate harus melakukan reklamasi pantai dalam memenuhi kebutuhan lahan bagi pembangunan infrastruktur publik dan ekonomi karena lahan di Ternate sangat terbatas, selain itu juga karena kondisi topografi Ternate yang sebagian besar terdiri atas dataran tinggi.
Sebelumnya sejumlah kalangan menyoroti reklamasi pantai yang selama ini dilaksanakan Pemkot Ternate, karena selain mengancam kelestarian lingkungan perairan Pantai Ternate, juga dapat menghilangkan sejumlah situs sejarah di antaranya Jembatan Dodoku Ali, yang dulu merupakan jembatan Kesultanan Ternate.