Respon Wakajati Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kapal Latih SMK di Sulsel

Wakajati Sulsel, Gery Yasid menegaskan akan mengevaluasi kinerja TP4D dalam pelaksanaan proyek pengadaan kapal latih untuk SMK se-Sulsel yang belakangan pengerjaannya dikabarkan berkasus.

oleh Eka Hakim diperbarui 29 Agu 2019, 23:00 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2019, 23:00 WIB
Kajati Sulsel, Firdaus Weldimar didampingi Wakajati Sulsel, Gery Yasid tampak memimpin rapat koordinasi TP4D (Liputan6.com/ Eka Hakim)
Kajati Sulsel, Firdaus Weldimar didampingi Wakajati Sulsel, Gery Yasid tampak memimpin rapat koordinasi TP4D (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Liputan6.com, Makassar - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Wakajati Sulsel), Gery Yasid menegaskan akan mengevaluasi Tim Pengawal Pengamanan Pembangunan Daerah (TP4D) yang berperan mendampingi pelaksanaan proyek pengadaan kapal latih untuk SMK se-Sulawesi Selatan (Sulsel).

Proyek pengadaan kapal latih yang telah menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 32 miliar tahun anggaran 2018 tersebut, diketahui bermasalah dan telah menjerat seorang mantan Kepala Bidang pada Dinas Pendidikan Sulsel, Ruslim sebagai tersangka.

Dari hasil penyidikan Unit Tipikor Polrestabes Makassar terkait pelaksanaan proyek puluhan miliar tersebut, Ruslim ditemukan berperan ganda. Selain sebagai Kuasa Pengguna Anggaran juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Tentu evaluasi itu berlaku. Namun sejauh mana peran tim TP4D yang mendampingi proyek tersebut sesuai dengan SOP atau tidak, tentu itu didalami dulu," ucap Gery saat bersantai bersama para wartawan di Kantin Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Selasa, 27 Agustus 2019.

Ia menjelaskan, kehadiran TP4D pada dasarnya memberikan penerangan hukum baik dalam lingkungan Instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan pihak lain terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, perijinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan Negara.

"Jadi pada dasarnya mereka lakukan pendampingan terkait perspektif hukum agar kegiatan yang ada terhindar dari hal-hal yang menyimpang khususnya indikasi tindak pidana korupsi," jelas Gery.

Direktur Anti Corruption Committee Sulawesi, Kadir Wokanubun mengatakan sejak awal ia tak menyakini kinerja tim TP4D dalam mengawal pelaksanaan proyek pengadaan kapal latih SMK di Sulsel.

Pertimbangannya, kata dia, pada pelaksanaan proyek tersebut justru ditemukan terjadi dugaan penyimpangan. Dimana dari hasil penyidikan Unit Tipikor Polrestabes Makassar, pengadaan kapal latih untuk SMK se-Sulsel itu, selain ditemukan keterlambatan kerja, juga diduga menyalahi spesifikasi yang ada dalam kontrak perjanjian. Alhasil, kapal latih tersebut tak dapat dimanfaatkan hingga saat ini.

"Kalau begini, kan percuma ada pendampingan TP4D. Bukannya, TP4D itu berikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir sebagai upaya pencegahan agar tak terjadi penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuangan negara?," jelas Kadir via telepon, Kamis (29/8/2019).

Ia berharap pimpinan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) segera mengevaluasi dan meminta pertanggungjawaban tim TP4D yang sebelumnya berperan dalam pendampingan proyek pengadaan kapal latih untuk SMK se-Sulsel itu.

"Agar tim TP4D kedepannya tidak coba bermain-main dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Kami yakin jika TP4D memonitoring dan mengevaluasi pekerjaan pengadaan kapal latih SMK ini dengan maksimal tak akan ada temuan indikasi penyimpangan," ungkap Kadir.

 

Tersangka Baru

Penyidik Tipikor Polrestabes Makassar mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal latih SMK di Sulsel (Liputan6.com/ Eka Hakim)
Penyidik Tipikor Polrestabes Makassar mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal latih SMK di Sulsel (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Sebelumnya, Penyidik Unit Tipikor Polrestabes Makassar memastikan akan terus mendalami peranan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal latih untuk SMK se-Sulsel yang ditaksir telah merugikan keuangan negara tersebut. Diantaranya mendalami peranan perusahaan rekanan.

Dalam kasus ini, Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya para PNS lingkup Dinas Pendidikan Sulsel (Disdik Sulsel) serta adik kandung mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Irman Yasin Limpo alias None. Ia diketahui saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sulsel.

"Sementara ini baru satu tersangka, yang lain akan menyusul," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko.

Ia tak menampik dalam hal tindak pidana korupsi tak hanya dilakukan oleh satu orang saja, melainkan kata dia, kerap melibatkan lebih dari satu orang.

"Penyidik masih terus pendalaman baik dari keterangan saksi-saksi, tersangka yang ada hingga dokumen-dokumen terkait pengerjaan pengadaan kapal latih tersebut. Setiap perkembangan tentunya kita akan kabari," ucap Indratmoko.

Selain menggenjot pemeriksaan saksi-saksi dan mendalami keterangan tersangka, penyidik juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Sulsel (BPKP Sulsel) serta menggandeng tim ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKKP) di Jakarta untuk mengetahui besaran kerugian negara yang ditimbulkan dari pelaksanaan proyek pengadaan kapal latih SMK tersebut.

"Saat ini kita masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara itu," tutur Indratmoko.

 

Rp32 Miliar

Pengadaan Kapal Latih SMK di Sulsel menggunakan anggaran DAK sebesar Rp 32 miliar (Liputan6.com/ Eka Hakim)
Pengadaan Kapal Latih SMK di Sulsel menggunakan anggaran DAK sebesar Rp 32 miliar (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Adanya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal latih untuk SMK se-Provinsi Sulsel oleh Polrestabes Makassar bermula saat Tim Penyidik Tipikor Polrestabes Makassar memasang garis polisi terhadap 8 unit kapal latih milik Disdik Sulsel yang sedang terparkir di dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara Untia, di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Kapal latih yang disegel Tim Penyidik Tipikor Polrestabes Makassar tersebut, sebelumnya dikabarkan sudah siap pakai dan diperuntukkan bagi SMK kemaritiman di Sulsel.

Adapun fungsinya, kapal latih itu dikabarkan sebagai laboratorium praktek maritim untuk beberapa sekolah, diantaranya SMK 3 Kabupaten Jeneponto, SMK 2 Kabupaten Bantaeng, SMK 9 Kota Makassar, SMK 3 Kabupaten Bulukumba, dan sejumlah sekolah lainnya di Sulsel.

Pengadaan kapal latih diketahui menggunakan anggaran jenis Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2018 sebesar Rp 32 miliar.

Dalam kontraknya, kapal tersebut menggunakan spesifikasi yang mumpuni di antaranya ruang kemudi beserta fish finder, GPS, radar, kompas, hingga kamar nakhoda. Tak hanya itu, kapal yang dimaksud juga dikabarkan memiliki fasilitas berupa ruangan tidur siswa berkapasitas 10 orang.

Tak hanya itu, fasilitas lainnya dari kapal latih tersebut yakni pada lambungnya. Dimana telah disiapkan cold storage berkapasitas 15 ton ikan dan memiliki tiga mesin. Mesin utama berkekuatan 6 selinder yang membuatnya mampu melaju dengan kecepatan 2 knot.

Kemudian kapal tersebut juga telah disiapkan tiga jenis alat tangkap ikan untuk melatih keterampilan siswa, seperti pukat cincin, long line dan gillnet. Begitu pun untuk keamanannya, kapal latih tersebut telah disiapkan 25 pelampung dan tabung keselamatan yang dapat digunakan pada saat mengalami kejadian darurat.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya