Bentrok TNI vs Warga, Bupati Kebumen Minta TNI Hentikan Pemagaran

Dalam bentrok TNI dengan warga ini, 16 orang terluka. 15 di antaranya terluka akibat pukulan, tendangan, maupun injakan. Satu lainnya, menjadi sasaran peluru karet.

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 11 Sep 2019, 19:00 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2019, 19:00 WIB
Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz menemui warga kawasan Urut Sewu yang mengadu, usai terjadi bentrok antara TNI dengan warga. (Foto: Liputan6.com/Yazid Mahfudz untuk Muhamad Ridlo)
Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz menemui warga kawasan Urut Sewu yang mengadu, usai terjadi bentrok antara TNI dengan warga. (Foto: Liputan6.com/Yazid Mahfudz untuk Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Kebumen - Bentrokan TNI dengan warga pecah di Desa Brecong, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, Rabu, 11 September 2019. Dan ini adalah insiden kekerasan yang kesekian kali seturut sengketa lahan antara warga dengan TNI di kawasan Urut Sewu.

Dalam bentrok TNI dengan warga ini, 16 orang terluka. Sebanyak 15 orang di antaranya terluka akibat pukulan, tendangan, maupun injakan. Satu lainnya, menjadi sasaran peluru karet.

Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz meminta agar TNI menghentikan pemagaran di kawasan Urut Sewu. Langkah itu dilakukan untuk menjaga keamanan usai terjadinya bentrok TNI dengan warga.

Yazid mengaku langsung melaporkan peristiwa ini kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo usai bertemu dengan ratusan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Buluspesantren Rabu siang. Warga mengadu karena diusir dengan cara kekerasan.

"Mereka dipukuli oleh TNI lah, masyarakat memukul TNI lah, sehingga terjadi lah gesekan-gesekan kecil sehingga mengadu ke kami sebagai bupati. Dan saya terima di pendopo," dia mengungkapkan.

Usai memperoleh laporan bentrok TNI dengan warga ini, Gubernur Jawa Tengah dan Pangdam IV Diponegoro langsung berkoordinasi untuk menghentikan pemagaran ini. Dia pun mengklaim, Pangdam sudah setuju untuk menghentikan pemagaran dan menarik semua alat berat yang ada di lapangan ke Pusat Litbang TNI di Urut Sewu.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Respons TNI Tanggapi Permintaan Penghentian Pemagaran

Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz menemui warga kawasan Urut Sewu yang mengadu, usai terjadi bentrok antara TNI dengan warga. (Foto: Liputan6.com/Yazid Mahfudz untuk Muhamad Ridlo)
Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz menemui warga kawasan Urut Sewu yang mengadu, usai terjadi bentrok antara TNI dengan warga. (Foto: Liputan6.com/Yazid Mahfudz untuk Muhamad Ridlo)

"Saya menyampaikan bahwa, kepada pihak terkait, dalam hal ini Pangdam, untuk menghentikan pemagaran tersebut, dengan alasan keamanan. Saya langsung dengan Pak Gubernur, karena atasan saya kan gubernur," ucapnya.

Menurut Yazid, pangdam juga meminta agar warga menghentikan aktivitas di sekitar kawasan yang dipagar. Dengan demikian, kondisi semakin kondusif dan akan dicari penyelesaian terbaik.

"Pangdam sudah setuju untuk menghentikan pemagaran. Tapi warga juga harus menghentikan kegiatannya, sampai ada penyelesaian terbaik," dia menerangkan.

Soal sengketa lahan yang berlarut-larut antara TNI dengan warga ini, Yazid bilang Pemda Kebumen tengah berupaya mencari penyelesaian terbaik. Dia pun mengakui, sengketa lahan antara warga dengan TNI telah lama terjadi.

Warga mengakui bahwa tanah tersebut adalah tanah milik. Tetapi, di sisi lain, TNI pun mengklaim bahwa kawasan tersebut merupakan tanah milik TNI. Konflik mulai terjadi sejak 2001 atau 18 tahun lalu.

"Memang sudah lama. Ini akan mungkin akan kami minta untuk diselesaikan oleh presiden," dia menerangkan.

Sebagai bagian dari upaya penyelesaian, Yazid meminta agar warga di kawasan sengketa lahan mengumpulkan surat-surat tanah yang dimiliki. Ia mengaku telah memerintahkan tiga camat di wilayah Urut Sewu untuk berkoordinasi dengan 15 kepala desa untuk secepatnya mengumpulkan surat-surat tanah ini.

 

Skema Penyelesaian Konflik Tanah antara TNI dengan Warga

Warga terluka dalam bentrok TNI dengan warga di Brecong, Buluspesantren, Kebumen. (Foto: Liputan6.com/Widodo Sunu/Muhamad Ridlo)
Warga terluka dalam bentrok TNI dengan warga di Brecong, Buluspesantren, Kebumen. (Foto: Liputan6.com/Widodo Sunu/Muhamad Ridlo)

Bentuk surat tanah bisa sertifikat, leter C, SPPT, maupun surat-surat keterangan lain yang menunjukkan bahwa tanah tersebut merupakan milik warga.

"Saya sudah memerintahkan beberapa camat yang ada di situ ya. Yakni Kecamatan Buluspesantren, Kecamatan Ambal dan kecamatan Mirit. Dan desa yang terlibat di situ ada 15 desa," dia menerangkan.

Setelah terdata, Pemda Kebumen akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mencocokkan data tersebut. Selanjutnya, Pemda Kebumen akan berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah yang akan melanjutkan penyelesaiannya kepada presiden.

"Dan akan kita sampaikan kepada gubernur. Ini loh, Pak Gub, masyarakat yang merasa tanahnya dirampas, sekian hektare," ucapnya.

Dia meminta agar warga kooperatif dengan skema penyelesaian yang tengah dilakukan oleh Pemda Kebumen ini. Dengan begitu, sengketa tanah yang terjadi antara warga dengan TNI bisa secepatnya diselesaikan.

"Warga kalau mau masalah ini selesai juga harus cepat mengumpulkan surat-surat tanah," ucapnya.

Diketahui, bentrok kembali pecah di kawasan Urut Sewu, Kebumen. Dalam peristiwa itu belasan orang terluka. Satu di antaranya, terluka lantaran tembakan peluru karet.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya