Rindu Bertemu Keluarga Membuat Buron Pengeroyok DJ Ganteng Tertangkap

Tersangka pembunuhan DJ ganteng Virgi Marda akhirnya ditangkap Polresta Palembang, setelah lebih dari 2,5 tahun buron.

oleh Nefri Inge diperbarui 23 Sep 2019, 07:00 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2019, 07:00 WIB
Pembunuh DJ Ganteng di Palembang Tertangkap Usai Buron 2,5 Tahun
Tersangka pembunuh DJ ganteng di Palembang ditangkap anggota Polresta Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Pada 26 Febuari 2017 lalu, nyawa DJ ganteng Virgiawan Sarjana Putera atau Virgi Marda melayang di depan tempat kerjanya di Diskotik Darma Agung di Jalan Kol H Burlian Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Korban yang dikeroyok sepuluh orang ini sekitar pukul 21.30 WIB. Karena mendapat tusukan benda tajam berkali-kali di tubuhnya, korban akhirnya meninggal dunia.

Setelah lebih dari 2,5 tahun berlalu, akhirnya salah satu tersangka pembunuhan DJ ganteng ini ditangkap polisi. Tersangka yang mengeksekusi korban yaitu MF (23), ditangkap di kediamannya di Jalan Sungai Gerong Plaju Palembang, Sabtu (21/9/2019).

Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Hunter Polresta Palembang menangkap tersangka pada pukul 18.00 WIB. MF terpaksa dilumpuhkan dengan dua tembakan di kaki kirinya, karena berusaha melarikan diri.

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, selama menjadi buronan, tersangka kabur ke Batam. Karena rindu keluarga, MF akhirnya nekat kembali ke Kota Palembang.

"Korban dikeroyok sepuluh orang, tapi yang melakukan penganiayaan ke korban ada enam orang. Kita masih memburu lima orang lagi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu AL, EE, KI dan U," ujarnya, Minggu (22/9/2019).

Tersangka MF mengakui ikut serta dalam pengeroyokan, yang mengakibatkan DJ ganteng tersebut meninggal dunia.

"Saya memang ikut pengeroyokan itu. Karena melihat korban meninggal dunia, saya langsung kabur dan berangkat ke Batam," ucapnya.

MF mengira karena dia tidak akan ditangkap polisi karena kasus penganiayaan itu sudah lama berlalu. Dia lalu kembali ke Kota Palembang untuk menemui keluarganya. Kepulangan MF langsung diketahui polisi, membuatnya harus mendekam di balik penjara. "Ditangkap oleh Polresta Palembang di rumah saya," kata penganiaya DJ ganteng ini.

Cekcok Honor Manggung

Pembunuh DJ Ganteng di Palembang Tertangkap Usai Buron 2,5 Tahun
Tersangka pembunuh DJ ganteng di Palembang ditangkap anggota Polresta Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Kasus penganiayaan yang membuat nyawa korban melayang ini, diduga karena masalah honor manggung yang belum cair. Sebelum kejadian, korban terlibat cekcok mulut dengan pihak diskotek Mega Bintang Darma Agung.

Saat hendak pulang dan menuju ke parkiran, korban dikejar oleh kawanan pelaku yang diduga lebih dari satu orang ini. Aksi pengeroyokan pun tak terelakkan, korban langsung terkapar di parkiran dengan darah bersimbah di sekujur tubuhnya.

DJ ganteng ini langsung dilarikan ke Rumah Sakit Myra Palembang, namun nyawanya tidak dapat tertolong. Korban lalu dibawa ke rumah duka.

Pamin Yandokpol Forensik Polda Sumsel Iptu Edinson menyatakan, hasil visum luar ditemukan beberapa luka akibat tusukan senjata tajam yang mengakibatkan korban tewas.

"Hasil pemeriksaan visum luar, paling vital luka yang dialami korban di bagian dada tengah, luka itu diakibatkan benda tajam. Ada beberapa luka tusuk di tubuh korban," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya