Liputan6.com, Palembang - Hebohnya penemuan harta karun dari Kerajaan Sriwijaya berupa barang yang mengandung kadar emas di Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), membuat tim Arkeolog Sumsel langsung turun ke lokasi.
Kepala Balai Arkeologi Sumsel Budi Wiyana mengatakan, lokasi tersebut merupakan permukiman lama, karena ciri khasnya dilihat adanya aliran sungai lama.
Advertisement
Baca Juga
Beredarnya isu yang mengatakan harta karun tersebut peninggalan Kerajaan Sriwijaya, langsung diresponnya. Menurutnya, warga tidak bisa mengklaim harta karun tersebut merupakan peninggalan kerajaan terbesar di Sumatera tersebut.
"Saya tidak setuju dengan isu harta tersebut dari Kerajaan Sriwijaya, data pembandingnya apa? Kalau usianya seperti pada masa Kerajaan Sriwijaya, itu lebih setuju. Untuk mengklaim itu peninggalan Kerajaan Sriwijaya, harus punya data yang lengkap dulu," katanya, Kamis (10/10/2019).
Meskipun sudah melihat harta yang didapat para warga Kecamatan Cengal, tetapi mereka masih sulit untuk menentukan barang tersebut berasal dari abad ke berapa. Harus didukung data lainnya.
Namun kemungkinan barang berkadar emas itu, berasal dari awal Masehi hingga pertengahan abad milenium.
"Pada saat kami mengunjungi, ada peninggalan fragmen emas, ada yang utuh dan ada juga hanya manik-manik. Tapi di lapangan beredar foto-foto emas, itu foto lama, mungkin penemuan tahun 2015," ujarnya.
Jumlah barang yang ditemukan warga tidak terlalu banyak. Penemuan para warga didominasi perhiasan manik-manik dari peninggalan Indo Pasifik-Asia.
Di lokasi itu juga ditemukan tiang kayu dan keramik, yang kemungkinan bekas bangunan permukiman di daerah sana. Untuk dua barang tersebut, baru bisa diteliti dari abad ke berapa.
"Masanya panjang sekali, tidak bisa lihat dari abad berapa. Apalagi barangnya berupa emas, sulit untuk menentukan dari abad ke berapa. Kita juga sulit untuk menentukan juga apakah itu peninggalan Kerajaan Sriwijaya," katanya.
Â
Riset Tahun 2000
Dia mengakui, di Kabupaten OKI, Musi Banyuasin dan Banyuasin Sumsel, memang banyak penemuan barang berharga tersebut, salah satunya di Kecamatan Cengal Kabupaten OKI Sumsel.
Bahkan, sejak tahun 2000 hingga sekarang, mereka terus menurunkan tim arkeolog untuk meneliti lokasi penemuan dan penggalian harta karun tersebut.
"Waktu kunjungan kemarin belum bisa memastikan dari masa apa. Cagar budaya atau diduga, tapi saya tidak bilang itu harta karun," katanya.
Balai Arkeologi Sumsel juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat, mengimbau warga untuk tidak mencari temuan tersebut secara sengaja. Bahkan, Kapolsek Cengal sudah membuat spanduk yang berisi sanksi melakukan penggalian di lokasi tersebut.
Menurutnya, langkah tersebut sudah tepat untuk secara bertahap, meski tidak memberikan larangan secara cepat.
"Kita imbau jangan dicari secara sengaja, dibolehkan jika tidak sengaja ketemu barang tersebut," ucapnya.
Untuk saat ini, lokasi penggalian harta karun di Kecamatan Cengal Kabupaten OKI Sumsel tersebut, memang belum ditetapkan sebagai cagar budaya karena harus melewati berbagai tahapan.
Namun, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Cagar Budaya, lokasi tersebut sudah mendekati seperti persyaratan lokasi yang ditetapkan sebagai Cagar Budaya.
Pengalaman penelitiannya pada tahun 2017 lalu, mereka juga menemukan penggalian di lokasi Tulung Selapan, Kabupaten OKI Sumsel. Banyak juga ditemukan barang peninggalan dengan usia yang lama.
"Ada warga yang menemukan kendi berusia tua di tahun 2017. Bahkan sudah ada pemesan yang disebutnya dari Kota Palembang. Kami pikir seperti ini perlu diselamatkan, untuk ilmu pengetahuan. Tapi penduduknya mematok harga yang tinggi untuk barang tersebut," ucapnya.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement